JAKARTA, KOMPAS.com — Penyediaan rumah murah untuk warga Ibu Kota yang terangkum dalam program rumah DP 0 persen merupakan salah satu janji kampanye ketika Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya, Sandiaga Uno, masih mengikuti proses Pilkada DKI 2017.
Program ini merupakan salah satu janji kampanye yang menjadi sorotan warga Jakarta.
Pada laman resmi Anies-Sandi, www.jakartamajubersama.com, disebut bahwa baru 51 persen penduduk Jakarta yang memiliki hunian, baik rumah tapak maupun vertikal. Sementara sisanya merupakan kalangan masyarakat miskin yang belum punya hunian sendiri.
Anies dan Sandi kerap mendapatkan kritik terkait konsep pembangunan rumah DP Rp 0 ini. Berbagai pihak menganggap langkah Anies-Sandi sulit direalisasikan dan melanggar aturan.
Baca juga: Anies: Pemilik Harus Sadar, Rumah DP Rp 0 Bukan untuk Diperjualbelikan
Meski demikian, Anies menyatakan, pihaknya telah memiliki skema pembangunan yang matang dan memiliki dasar hukum yang kuat.
Menurut Anies, program ini berpijak pada Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/16/PBI/2016 yang menyatakan bahwa program rumah tersebut dapat dilakukan sepanjang didukung dengan dokumen yang menyatakan bahwa kredit atau pembiayaan tersebut merupakan program perumahan pemerintah pusat dan/atau pemerintah daerah dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan peraturan perundang-undangan terkait yang berlaku.
Baca juga: Sandi: Tanah DP Rp 0 "Clean and Clear"
Mulai terealisasi
Hari ini, Rabu (24/1/2018), merupakan hari ke-100 pemerintahan Anies dan Sandi. Sebelum 100 hari masa pemerintahannya, program ini sudah mulai direalisasikan.
Kamis, 18 Januari 2018, menjadi tanggal cantik yang dipilih untuk groundbreaking atau peletakan batu pertama sebagai langkah awal realisasi program rumah DP Rp 0 oleh Gubernur Anies.
Acara groundbreaking dilakukan di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, sebagai lokasi pertama pembangunan bangunan dengan konsep rumah vertikal tersebut. Sesuai nama daerahnya, proyek pertama rumah DP Rp 0 tersebut diberi nama Klapa Village.
Dalam tahap awal tersebut, akan dibangun 703 hunian yang terdiri dari 513 tipe 36 dan 190 tipe 21. Proyek tersebut dibangun di atas lahan 1,4 hektar.
Anies telah mengumumkan harga unit-unit hunian tersebut. Harga per unit untuk tipe 36 adalah Rp 320 juta, sedangkan tipe 21 harganya Rp 185 juta.
Ada sejumlah syarat untuk memiliki hunian murah besutan Anies dan Sandiaga Uno tersebut.
Baca juga: Beda antara Klapa Village DP Rp 0 dan Pondok Kelapa Village yang Mangkrak
Rumah DP 0 persen hanya untuk warga ber-KTP DKI, berpenghasilan di bawah Rp 7 juta dengan penghasilan minimal upah minimal provinsi (UMP), sudah menikah, dan belum pernah memiliki rumah sebelumnya yang dibuktikan dengan surat keterangan lurah setempat.
Anies mengatakan, skema yang digunakan untuk merealisasikan program ini adalah bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui program fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).