JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko mengaku siap memenuhi panggilan polisi terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan dirinya terhadap seorang anak buahnya.
"Saya adalah orang yang taat hukum. Saya akan datang," ujar Yani saat dihubungi Kompas.com, Selasa (23/1/2018).
Ia yakin bahwa yang ia lakukan bukanlah bentuk kekerasan fisik. Menurutnya, yang ia lakukan terhadap anak buahnya merupakan teguran atas tindak indisipliner yang masih dalam batas wajar.
"Silakan dia membuat itu (laporan polisi). Banyak orang di situ. Banyak staf di situ yang melihat," kata dia.
Baca juga: Kasatpol PP DKI: Saya Tidak Memukul, Hanya Menempelkan Tangan ke Pipi Anak Buah
Yani dilaporkan ke polisi atas dugaan menganiaya anak buahnya yang bernama Wasnadi. Pelapor mengaku dianiaya Yani sehingga wajah dan punggungnya terluka. Polisi menyelidiki laporan penganiayaan yang diduga dilakukan Yani tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penyidik akan memeriksa pihak-pihak terkait dalam kasus ini. Selain memeriksa Wasnadi, kata Argo, pihaknya juga akan memeriksa Yani.
"Ya iya nanti akan kami klarifikasi terlapornya (Yani)," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (23/1/2018).
Meski demikian, Argo belum dapat memastikan jadwal pemeriksaan Yani.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.