JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik Polda Metro Jaya akan kembali mengagendakan memeriksa Wakil Gubernur DKI Jakarta dalam kasus dugaan penggelapan lahan.
Sebab, pada Kamis (18/1/2018) pemeriksaan terhadap Sandiaga belum rampung.
"Pemeriksaan kemarin kan ditunda, Pak Wagub ada agenda lain. Jadi, kami agendakan pemeriksaan lanjutan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dihubungi, Rabu (24/1/2018).
Namun, Argo belum dapat memastikan kapan jadwal pastinya Sandiaga diperiksa. Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan Sandiaga pada pekan depan.
Baca juga: Seusai Diperiksa 4 Jam, Sandiaga Yakin Tak Terlibat Kasus Melawan Hukum
"Nanti kami akan mengagedakan kembali kira-kira kapan, kami akan menyesuaikan dengan jadwal Pak Wagub untuk memudahkan kami mendapatkan keterangan-keterangan," kata Argo.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan rekan bisnis Sandiaga, Andreas Tjahjadi, sebagai tersangka. Pada pemeriksaan kemarin, Sandiaga yakin dirinya tak terlibat dalam kasus ini.
Kasus ini sendiri dilaporkan Fransiska Kumalawati yang mengaku diberi kuasa oleh Djoni Hidayat.