Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandiaga: Kasus 21 Tahun yang Lalu Muncul Lagi, Mungkin Bagian dari Pelayanan Polisi

Kompas.com - 24/01/2018, 12:52 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno meminta semua pihak tetap berprasangka baik soal pemeriksaan polisi terhadap dirinya dalam kasus dugaan penggelapan lahan di kawasan Curug, Tangerang.

Sandi menyebut, polisi kemungkinan melakukan pemeriksaan untuk melayani masyarakat yang membuat laporan.

"Kita khusnuzon saja bahwa kasus 21 tahun yang lalu ini tiba-tiba muncul lagi mungkin bagian dari pelayanan masyarakat juga oleh pihak kepolisian," ujar Sandiaga di Kantor Camat Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2018).

Sandi mengaku menghormati proses hukum yang saat ini berjalan. Dia meminta kasus ini tidak disebut sebagai hal yang dipolitisasi.

"Saya minta teman-teman jangan suudzon bahwa ini politisasi, ini kriminalisasi, tahun politik, dan lain sebagainya," katanya.

Baca juga: Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Lanjutan terhadap Sandiaga Uno

Sebagai wakil gubernur, dia menyebut akan fokus bekerja melayani masyarakat. Pada pemeriksaan Kamis (18/1/2018) lalu, Sandi mengaku telah menjawab semua pertanyaan penyidik Polda Metro Jaya.

Meskipun begitu, Sandi berjanji kooperatif apabila polisi kembali memanggilnya untuk pemeriksaan lanjutan.

"Oh, pasti (memenuhi panggilan polisi). Kalau seandainya ini (dipanggil), saya sangat kooperatif," ucap Sandi.

Penyidik Polda Metro Jaya akan kembali mengagendakan pemeriksaan Sandi dalam kasus dugaan penggelapan lahan.

Sebab, pada Kamis (18/1/2018) pemeriksaan terhadap Sandi belum rampung.

"Pemeriksaan kemarin, kan, ditunda, Pak Wagub ada agenda lain. Jadi, kami agendakan pemeriksaan lanjutan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

Baca juga: Polisi: Andreas Tjahjadi Sebut Sandi dalam BAP Kasus Penggelapan Lahan

Namun, Argo belum dapat memastikan kapan jadwal pastinya Sandiaga diperiksa. Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan Sandi pada pekan depan.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan rekan bisnis Sandi, Andreas Tjahjadi, sebagai tersangka. Pada pemeriksaan Kamis pekan lalu, Sandi yakin dirinya tak terlibat dalam kasus ini.

Kasus ini sendiri dilaporkan Fransiska Kumalawati yang mengaku diberi kuasa oleh Djoni Hidayat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com