JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menggerebek Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (24/1/2018) siang. Dari penggerebekan itu, polisi menangkap enam orang yang diduga terlibat peredaran narkoba di kawasan tersebut.
"Kami amankan enam orang. Satu perempuan dan lima laki-laki," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangan tertulisnya, Rabu.
Argo menambahkan, selain menangkap enam orang, polisi juga menemukan 18 kilogram bahan pembuat narkoba dan senjata api.
"Kami menemukan 4 bong, 8 timbangan, satu set CCTV, senjata api berikut amunisinya, uang Rp 34 juta, diduga bahan narkotika 18 Kg, sabu 110 gram dan ganja 5 gram," kata Argo.
Baca juga : Kampung Ambon Jadi Sasaran Program Antinarkoba Bang Japar
Penggerebekan ini langsung dipimpin oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengky Haryadi. Menurut Hengky, penggerebekan ini dilakukan untuk menghilangkan stigma bahwa kawasan Jakarta Barat rawan peredaran narkoba.
"Kita ingin menghilangkan stigma banyaknya kampung narkoba di Jakbar. Untuk itu, Jakbar membentuk satuan tugas khusus untuk lebih aktif pengungkapan narkoba," ujar Hengky.
Hengky menerangkan, berdasarkan keterangan enam orang yang ditangkap, mereka mengaku mendapat omzet Rp 50 juta per hari dari transaksi narkoba tersebut.
Baca juga : Djarot: Jangan Lengah agar Kampung Ambon Tak Dimasuki Narkoba Lagi
"Mereka menjual narkotika ini omzetnya sehari Rp 50 juta dan modusnya orang-orang tersebut datang ke sini. Sudah disiapkan alat-alatnya, kemudian (setelah menggunakan narkoba) keluar lagi. Rata-rata sehari (jual narkoba) 10 gram apabila dihitung omzet sehari Rp 50 juta," kata Hengky.