JAKARTA, KOMPAS.com — Mobil Cadillac Escalade yang digunakan Tessa Granitsa Satari, tersangka penyeret Bripda Dimas Priyanggoro di jalur transjakarta Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur, ternyata bukan miliknya.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Yoyon Tony Surya Putra mengatakan, mobil mewah bergenre sport utility vehicle (SUV) buatan Amerika Serikat tersebut merupakan mobil pinjaman.
"Yang pasti mobil yang digunakan ini bukan atas nama tersangka. Dia (Tessa) juga menggaku bahwa mobil ini merupakan pinjaman," ucap Tony di Polres Jakarta Timur, Rabu (24/1/2018).
Tony mengatakan, awalnya cukup kesulitan mengidentifikasi nomor mobil yang digunakan Tessa untuk menyeret Bripda Dimas. Namun, setelah dilakukan penyelidikan, dapat teridentifikasi.
Baca juga: Seret Polisi Sejauh 10 Meter di "Busway", Pengemudi Cadillac Ditangkap
"Saya turunkan tim untuk melakukan identifikasi kendaraan tersebut dan setelah kami melakukan kerja sama dengan Ditlantas Polda Metro Jaya, munculah nopol (nomor polisi) yang kami cari," ucap Tony.
Sementara untuk pemilik asli dari mobil Cadillac Escalade yang digunakan Tessa, Tony mengatakan, tidak ada tindak lanjutnya.
"Pemilik mobil asli hanya sebatas menjadi keterangan saksi, tidak ada kaitannya. Konsekuensi secara hukum tidak ada," ucap Tony.
Baca juga: Pengemudi Cadillac Seret Polisi karena Takut Ditilang
Sebelumnya, Tessa sudah mengaku bahwa ia melakukan tindakan menyeret Bripda Dimas hingga patah tulang pada tangan kirinya lantaran panik.
"Saya panik dan tidak punya SIM lalu karena saya pakai mobil pinjaman," ucap Tessa.