JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi masih menyelidiki kasus teror terhadap Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir. Penyelidikan kasus itu terhambat pemeriksaan saksi-saksi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, ada dua saksi dari Kemenristekdikti yang sedang berada di luar negeri.
"Jadi, untuk kasus Pak Menristek saat ini masih tahap penyelidikan. Kemudian kami masih menunggu saksi, karena sekarang ada dua saksi yang keluar negeri. Kami tunggu," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (24/1/2018).
Argo mengatakan, kedua saksi tersebut mengetahui teror pesan singkat yang ditujukan ke Nasir. Untuk itu, penyidik perlu memeriksa keduanya.
Baca juga: Polisi Panggil Menristek dan Dikti Besok Terkait Kasus Tudingan PKI
"Mungkin dia (Nasir) cerita ada WhatsApp seperti ini kepada bawahannya, bawahannya itu siapa nanti kami lakukan pemeriksaan. Kami minta klarifikasi seperti apa sih kronologinya," kata Argo.
Nasir membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada 9 Januari 2018. Saat membuat laporan itu, Nasir diwakili Kepala Bagian Advokasi Hukum pada Biro Hukum dan Organisasi Kemristek dan Dikti Polaris Siregar.
Baca juga: Polisi Akan Minta Keterangan Menristek Dikti soal Pencemaran Nama Baik
Nasir mendapat pesan dari orang yang tidak diketahui identitasnya yang menuduhnya sebagai keturunan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI).
Pengirim pesan memprotes pengelolaan perguruan tinggi negeri (PTN) di bawah kepemimpinan Nasir. Si pengirim pesan tidak menyebut identitasnya, tetapi menjelaskan bahwa ia tidak berprofesi sebagai rektor.