DEPOK, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba Kepolisan Resor Kota Depok menangkap kurir narkoba di depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jalan Raga Mukti, RT 002/RW 001, Citayam, Tajur Halang, Kabupaten Bogor.
Pelaku adalah AN (48) warga Tangerang Selatan yang memang telah lama menjadi incaran polisi. Saat mengetahui ada transaksi narkoba, polisi kemudian bergerak menuju SPBU.
"Saksi mendapat informasi bahwa di Kampung Raga Jaya Citayam akan ada transaksi narkoba, selanjutnya tim yang dipimpin IPDA Siregar meluncur ke alamat tersebut," kata Kapolresta Depok, AKBP Didik Sugiarto, Kamis (25/1/2018).
Saat polisi sampai di lokasi, terlihat dua orang berboncengan menggunakan sepeda motor yang menurunkan bungkusan karung lalu dimasukan ke mobil minibus. Diketahui, mobil minibus itu dikendarai AN.
Baca juga : Mengaku untuk Bayar SPP, Mahasiswa Jual Ganja dan Tembakau Gorilla
"Mobil tersebut ditangkap dan digeledah, karung yang diturunkan tersebut adalah ganja yang dibungkus lakban sebanyak 15 bungkus, kurang lebih 15 kilogram," ucap Didik.
Meski, berhasil mengamankan AN dengan barang bukti 15 bungkus ganja kering, namun dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor melarikan diri.
"Pengendara mobil tersebut ditangkap dan dua orang pengendara motor yang menyerahkan barang tersebut melarikan diri," tutur Didik.
Baca juga : Tanam Ganja di Kamar Mandi, Seorang Pria Ditangkap
Selanjutnya, polisi mengamankan AN beserta barang bukti untuk kemudian dilakukan pengembangan lebih lanjut. Polisi masih menelusuri dari mana barang terlarang itu didapat pelaku.