Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Akan Tilang Pengendara Motor yang Tak Gunakan Jalur Khusus

Kompas.com - 25/01/2018, 14:43 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, pihaknya akan menilang pengendara sepeda motor yang tidak melintas di jalur khusus sepeda motor yang ada di Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Budiyanto menjelaskan, penilangan dilakukan agar terjadi keteraturan lalu lintas di dua ruas jalan tersebut.

Setelah pergub larangan sepeda motor melintas di kawasan itu dibatalkan keputusan Mahkamah Agung (MA), Budiyanto mengatakan, terjadi kepadatan lalu lintas yang disebabkan ramainya pengguna sepeda motor.

"Sekarang sudah dipasang marka jalan sepeda motor. Jadi, nanti sepeda motor harus melalui lintasan tersebut. Kalau dia keluar dari situ akan ditilang," kata Budiyanto saat dihubungi Kompas.com, Kamis (25/1/2018).

Baca juga: Sandi Minta Masukan soal Evaluasi Jalur Khusus Motor di MH Thamrin-Medan Merdeka Barat

Ia mengatakan, pengendara sepeda motor yang tidak melewati jalur khusus saat melintas di dua ruas jalan telah melanggar hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ Pasal 287 Ayat I jo Pasal 106 Ayat 4 Huruf b dengan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.

Dalam pelaksanaannya nanti, Budiyanto mengatakan, akan ada petugas kepolisian yang berjaga di sejumlah tempat untuk mengawasi lalu lintas. Ia menyampaikan, penilangan belum akan dilakukan dalam waktu dekat.

Ditlantas Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta masih melakukan sosialiasi agar para pengendara paham dengan aturan tersebut.

"Insya Allah secepatnya. Sementara sosialiasi karena masyarakat belum paham," ujar Budiyanto.

MA membatalkan pergub larangan sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat. Dinas Perhubungan DKI Jakarta kemudian mencabut rambu larangan dan mulai membuat marka jalur khusus sepeda motor di dua kawasan tersebut.

Pengendara sepeda motor kini sudah melintas lagi di dua jalan itu, tetapi masih banyak yang belum menaati marka jalan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com