JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga Muhammad Al Zahra alias Zoya (30) berharap polisi dapat menemukan semua pelaku yang membunuh Zoya.
Zoya dibakar hidup-hidup di Babelan, Bekasi, tahun lalu setelah dituduh mencuri amplifier di sebuah mushala.
"Kami menyayangkan dari 12 pelaku yang sudah diidentifikasi hanya enam yang diproses secara hukum untuk tahap ini. Enam lagi masih DPO (daftar pencarian orang). Kami minta segera mencari orang itu agar dapat diproses hukum," kata kuasa hukum keluarga Zoya, Abdul Chalim, saat dihubungi Kamis (25/1/2018).
Baca juga : Ini Peran Lima Pelaku Kasus Pembakaran MA di Bekasi
Abdul menghimbau kepada para pelaku yang saat ini kabur untuk segera menyerahkan diri. Ia mengingatkan, meskipun saat ini melarikan diri, mereka akan terus dihantui ketakutan sepanjang waktu.
Saat ini pihak keluarga terus memantau dan mengawal jalannya persidangan. Sidang pertama sudah dilakukan pada Selasa (23/1/2018) lalu dengan menghadirkan enam terdakwa yang sudah ditangkap yakni Rosidi, Najibullah, Karta, Sabur, Aji, dan Alvian.
Zoya dibakar massa karena dituding telah mencuri alat pengeras suara (amplifier) muhsala di Kampung Muara Bakti RT 12/07, Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi pada 1 Agustus 2017. Zoya tewas dalam kejadian itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.