Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Direktur LBH Jakarta Tolak Penuhi Panggilan Polisi dalam Kasus Novel

Kompas.com - 25/01/2018, 16:37 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Lembaga Bantuan Hukum Jakarta Alghiffari Aqsa menolak diperiksa polisi sebagai saksi dalam kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

Kuasa hukum Alghiffari, Nawawi Bachrudin mengatakan, kliennya menolak diperiksa karena menilai panggilan yang dilayangkan polisi cacat administrasi.

"Kami ingin menyampaikan penolakan (Alghiffari) sebagai saksi karena berdasarkan data yang kita terima, pertama dasar pemanggilan klien kami tidak sesuai dengan KUHAP," ujar Nawawi di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/1/2018).


Baca juga : Usai Diperiksa Polisi dalam Kasus Novel, AL Diberhentikan dari Pekerjaannya 

Nawawi menerangkan, surat pangggilan yang dilayangkan polisi tidak diberikan langsung kepada Alghiffari. Selain itu, surat pemanggilan tersebut baru dilayangkan sehari sebelum jadwal pemeriksaan.

"Ketiga, klien kami berdasarkan KUHAP dia orang yang tidak dapat dikualifikasikan sebagai saksi. Karena dia dalam kaitan kasus Novel, dia bukan orang yang tahu dengan mata kepala sendiri, melihat atau mendengar sendiri. Jadi dia tidak dapat dikualifikasikan sebagai saksi," ucap dia.

Nawawi menambahkan, kliennya merupakan kuasa hukum Novel dalam kasus ini. Atas dasar itu, dia menilai polisi tak bisa meminta keterangan dari Alghiffari.

Baca juga : Polisi Mengaku Tetap Optimistis Bisa Ungkap Kasus Novel

"Kita sebagai advokat punya kode etik, dimana kita harus jaga rahasia klien. Oleh karena itu pada hari ini kita menyampaikan surat kepada Polda Metro untuk menolak dipanggil sebagai saksi," kata Nawawi.

Alghiffari Aqsa seharusnya diperiksa pada Kamis (25/1/2018) di Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Polisi memanggil Alghiffari karena statemennya di acara salah satu stasiun televisi nasional soal kasus Novel.

Polisi berharap Alghiffari bisa memberikan informasi yang dapat membantu penyidik mengungkap kasus Novel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com