Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Telusuri Dugaan Malaadministrasi Pemeriksaan AL oleh Polisi

Kompas.com - 25/01/2018, 17:46 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI menemui penyidik Polda Metro Jaya untuk mempertanyakan proses pemeriksaan AL. AL merupakan orang yang pernah diperiksa polisi terkait kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Akibat diperiksa polisi, AL dipecat dari pekerjaannya sebagai petugas keamanan di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Jakarta Pusat.

Komisioner Ombudsman RI Adrianus Meliala mengatakan, pihaknya menemui polisi untuk menelusuri dugaan adanya malaadministrasi dari pemeriksaan AL.

"Kami menerima pengaduan dari masyarakat yang bernama AL yang mengalami dugaan tindakan atau perbuatan malaadministrasi atau perbuatan tidak profesional dari kepolisian. Itu masih dugaan awal terkait pemeriksaan terhadap dirinya," ujar Adrianus di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/1/2018).

Baca juga: Usai Diperiksa Polisi dalam Kasus Novel, AL Diberhentikan dari Pekerjaannya

Adrianus menambahkan, pihaknya telah mengklarifikasi aduan tersebut kepada penyidik. Berdasarkan keterangan penyidik, AL tak pernah ditahan. Sebab, saat itu ia hanya diperiksa sebagai saksi.

"Kami mendapatkan klarifikasi secara umum, pada konteks AL tidak ada penangkapan. Dia bukan tersangka, tetapi diperiksa sebagai saksi. Karena sebagai saksi, maka ia mendapat hak-hak sebagai saksi," ucapnya.

Berdasarkan penelusuran polisi, AL bukanlah penyerang Novel. Atas dasar itu, polisi memulangkan AL.

Baca juga: Direktur LBH Jakarta Tolak Penuhi Panggilan Polisi dalam Kasus Novel

"Mengapa polisi melepaskannya? Tentu karena polisi mendapatkan beberapa fakta bahwa AL bukan pelakunya. Itu terlihat dari profil dirinya, yang kedua adalah ketika sudah dilakukan cek alibi, yang ketiga polisi sudah melihat rekaman digital yang bersangkutan, keterangan saksi, dan uji elektronik bahwa dia tidak berada di lokasi penyiraman tersebut," kata Adrianus.

Meski demikian, lanjutnya, Ombudsman tetap akan melakukan penyelidikan. Pihaknya akan mencari tahu apakah ada malaadministrasi yang dilakukan polisi saat memeriksa AL.

"30 Januari kami akan memberikan laporan akhir hasil pemeriksaan. Di situ kami akan uraikan kepada kepolisian apa kesalahan, apa temuan kami, dan langkah-langkah korektif yang harus dilakukan kepolisian maupun pihak-pihak lain," ujarnya.

Kompas TV Ombudsman baik pusat maupun daerah menerima 7.999 laporan masyarakat sepanjang tahun 2017.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com