Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Kecewa Pelaku Pembakaran Zoya Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Kompas.com - 25/01/2018, 18:22 WIB
Setyo Adi Nugroho

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga Muhammad Al Zahra alias Zoya (30) kecewa jaksa penuntut umum tidak mendakwa para pelaku pembakaran Zoya dengan pasal pembunuhan berencana. Zoya dibakar hidup-hidup di Babelan, Bekasi, tahun lalu setelah dituduh mencuri amplifier di sebuah mushala.

"Kami, pihak keluarga maunya (terdakwa dijerat) pakai pasal pembunuhan berencana. Namun, jaksa penuntut umum tidak menggunakan itu karena berdasarkan fakta yang dimiliki," kata kuasa hukum keluarga Zoya, Abdul Chalim saat dihubungi wartawan, Kamis (25/1/2018).

Persidangan perdana dilakukan pada Selasa (23/1/2018) dan dihadiri enam terdakwa yakni Rosidi, Najibullah, Karta, Sabur, Aji dan Alvian. Keenamnya dikenakan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan juncto Pasal 55 KUHP tentang Membantu Terdakwa Melakukan Tindak Pidana Pengeroyokan dan Penganiayaan.

Baca juga: Keluarga Berharap Semua Pelaku Pembakaran Zoya Bisa Ditangkap

Abdul mengatakan, para terdakwa diduga sudah membeli bensin terlebih dahulu untuk menghabisi nyawa Zoya. Dalam dakwaan, lanjutnya, Zoya diketahui dibakar menggunakan BBM jenis Pertamax yang sebelumnya dibeli di tempat lain. Bahkan, lanjutnya, ada pelaku yang meminta pelaku lain membeli Pertamax tersebut.

"Kami anggap ada unsur perencanaan di kasus ini," kata Abdul.

Ia mengatakan, pihak keluarga Zoya berharap para pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai aturan yang ada. Secara normatif, nyawa dibalas nyawa.

Baca juga: Ini Peran 6 Pelaku Pembakaran MA di Bekasi

"Tapi, kan, hukum tidak bisa seperti itu, aturan hukum enggak bisa seperti itu. Jadi, kami minta jaksa dan hakim beri hukuman semaksimal mungkin," ucap Abdul.

Zoya dibakar massa karena dituduh mencuri amplifier mushala di Kampung Muara Bakti RT 012/007, Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi pada Selasa 1 Agustus 2017. Zoya tewas dalam kejadian itu.

Kompas TV Polisi akhirnya menemukan titik terang. 2 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Selain Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Selain Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Keluarga Pemilik Toko Bingkai 'Saudara Frame' yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Keluarga Pemilik Toko Bingkai "Saudara Frame" yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Megapolitan
 Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Megapolitan
Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Satu Keluarga atau Bukan

Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Satu Keluarga atau Bukan

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Megapolitan
Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Megapolitan
Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran 'Saudara Frame'

Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran "Saudara Frame"

Megapolitan
Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Megapolitan
Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Megapolitan
Identitas 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Belum Diketahui

Identitas 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Belum Diketahui

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com