JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan, lolosnya anggaran renovasi rumah dinas gubernur dalam pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI bukan tanpa alasan.
"Perlu saya sampaikan di DPRD kan bahasnya enggak detail, dinas apa bikin apa, renovasi. Kalau bahasnya sampai detail itu bisa (menghabiskan waktu) tiga bulan," ujar Taufik ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (25/1/2018).
Taufik mengatakan, anggaran renovasi rumah dinas gubernur dalam APBD DKI 2018 dimasukkan sebelum Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dilantik.
"APBD itu dimasukkan sebelum Pak Anies dilantik, (anggaran itu dimasukkan) Juni (2017) itu. Menurut saya Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI (yang bertanggung jawab atas input pos anggaran)," katanya.
Baca juga: Ada Tim Pengawas Anggaran, Sandi Tak Ingin Pengadaan Lift Rumah Dinas Gubernur Terulang
Kisruh renovasi rumah dinas gubernur bermula dari situs sistem informasi rencana umum pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), sirup.lkpp.go.id tertulis anggaran pengadaan lift rumah dinas gubernur DKI Jakarta Rp 750,2 juta.
Baca juga: Kaget Tahu Ada Anggaran Pengadaan Lift Rp 750 Juta, Sandi Warning SKPD
Pengadaan lift rumah dinas gubernur DKI yang terdiri dari dua lantai tersebut masuk dalam pos anggaran Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Pemprov DKI tahun 2018.
Anies mengaku tidak mengetahui perihal anggaran pengadaan lift untuk rumah dinas yang berada di kawasan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat tersebut.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.