Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuota Taksi "Online" di Jakarta 36.000 Unit

Kompas.com - 26/01/2018, 19:33 WIB
Stanly Ravel

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Awal Februari 2018, regulasi baru terkait taksi online yang tertuang dalam Peraturan Menteri (PM) Nomor 108 Tahun 2017 mulai efektif diterapkan. Salah satu aturan adalah pembatasan peredaran taksi online atau kuota.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi menjelaskan, saat ini Kementerian Perhubungan sedang menunggu tahap akhir penentuan kuota taksi online dari tiap-tiap kota di Indonesia.

"Sudah ada 13 kota yang menyerahkan kepada kami sampai saat ini. Akhir Januari ini terakhir, semua kota sudah harus sudah menentukan berapa taksi online yang beredar," kata Budi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (25/1/2018).

Untuk Jakarta, lanjut Budi, kuota taksi online yang diberikan yakni 36.000 unit. Jumlah itu terbesar jika dibandingkan dengan kuota untuk kota lain di Indonesia.

Baca juga: Regulasi Taksi "Online" Efektif Mulai Februari

"Jumlah kuota di Jakarta paling besar. Sampai saat ini yang terdaftar baru 4.000-an, jadi bukan alasan bila sopir (taksi online) di DKI khawatir tidak kebagian jatah beroperasi," kata Budi.

Budi menjelaskan, apabila sopir taksi online ingin legal beroperasi, mereka harus mengikuti regulasi, seperti pemasangan stiker, uji KIR, terdaftar di koperasi, dan lain sebagainya.

"Saat Februari yang tidak memenuhi syarat ya akan ditindak. Kesepakatan kami dengan  pemangku kepentingansudah ada dan masa transisi sudah kami berikan dari November lalu," kata Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com