JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi membekuk K, tersangka penyuplai narkoba jenis sabu ke Jennifer Dunn melalui FS.
"K yang selama ini jadi DPO (daftar pencarian orang) terkait kasus narkoba JD sudah kami tangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (27/1/2018).
Argo mengatakan, K menyuplai sabu ke FS. Kemudian FS menjual sabu ke Jennifer. Penangkapan K dilakukan setelah polisi mendapatkan keterangan dari FS.
"K ini kami tangkap di Cirebon. Jadi, setelah melihat pemberitaan di media, dia (K) sadar dirinya menjadi buron dan lari ke Cirebon," kata Argo.
Baca juga: Kuasa Hukum: Berat Badan Jennifer Dunn Turun
"Penangkapan K kami lakukan di salah satu kamar hotel di Cirebon. Saat penangkapan, memang tidak ada narkoba. Namun, dari ponselnya masih ada bukti chat pemesanan (sabu)," ucap Calvijn.
Baca juga: Jennifer Dunn Isi Hari dengan Beribadah di Tahanan
Setelah ini, polisi akan melakukan pengembangan dengan menyelidiki dan mendapatkan bukti transfer penjualan sabu di rumah K.