JAKARTA, KOMPAS.com — Apa saja yang dilakukan sebelum data tunggakan pajak mobil mewah di Jakarta akhirnya diumumkan kepada publik?
"Pertama, Samsat berkirim surat ke WP (wajib pajak) yang menunggak, ada yang terima surat langsung bayar, ada yang terima surat tetapi enggak segera bayar, dan ada yang alamat tidak ditemukan," kata Kepala Unit Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Kota Administrasi Jakarta Barat Elling Hartono ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (28/1/2018).
Selanjutnya, kata dia, WP yang tidak segera membayar pajak dan yang tidak ditemukan alamatnya didata. Data itulah yang kemudian diumumkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, 12 Januari 2018.
Baca juga: Samsat Jakbar Mulai Razia Tunggakan Pajak Mobil Mewah secara "Door to Door"
"Jadi, pengumuman data itu untuk mengimbau pemilik mobil supercar agar segera membayar kewajibannya," katanya.
Menurut Elling, setelah diumumkan, Samsat akan melakukan kegiatan penagihan tunggakan pajak melalui kegiatan door to door (menyambangi kediaman WP).
"Nah, saat door to door ini juga kami berusaha mencari alamat yang tidak ditemukan tadi untuk memastikan siapa WP yang bertanggung jawab atas tunggakan pajak," ujar Elling.
Anies Baswedan telah mengumumkan 1.293 mobil mewah dengan harga jual di atas Rp 1 miliar belum dibayarkan pajaknya hingga akhir 2017. Anies merinci sebanyak 744 unit merupakan mobil atas nama pribadi dan 549 mobil atas nama badan.
Ia menyebutkan, tunggakan pajak mobil mewah atas nama pribadi Rp 26,1 miliar. Sementara nilai tunggakan pajak untuk mobil mewah atas nama badan Rp 18,8 miliar. Dengan demikian, total tunggakan pajak mobil mewah senilai Rp 44,9 miliar.
Langkah Anies itu menuai kritik sejumlah pihak. Mereka meragukan validitas data penunggak pajak yang diumumkan itu.
Baca juga: Menyoal Sahihnya Data Tunggakan Pajak Mobil Mewah yang Diumumkan Anies
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.