Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Mendengar Janji Menhub, Pengemudi Taksi "Online" Membubarkan Diri

Kompas.com - 29/01/2018, 19:36 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Massa dari pengemudi taksi online mulai membubarkan diri pada pukul 18.20. Mereka bubar setelah salah seorang perwakilan yang ikut bertemu Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi naik ke atas mobil komando dan menyampaikan hasil pertemuan mereka.

"Jadi, pertemuan tadi itu sudah dibuat notulen dan berita acara Pak Menhub. Pertama, kami dijanjikan akan difasilitasi bertemu dengan pihak aplikator, Kemenkominfo, dan Kepolisian," kata perwakilan bernama Eki Zakiah Azis, Senin (29/1/2018).

Kemudian, lanjutnya, Menhub berjanji akan membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) dengan Menkominfo soal Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 yang ditolak para pengemudi taksi online.

"Kami berharap adanya SKB supaya tidak hanya pengemudi yang dikasih aturan, tetapi aplikator juga harus punya peraturan, tunduk peraturan. SKB itu menurut Menhub dalam 3 hari dari besok dia akan atur pertemuan untuk hal tersebut," kata Eki.

Baca juga: Gaduh Taksi Online, Pemerintah Diminta Revisi Undang-undang

Ia menambahkan, mulai 1 Februari tidak akan penindakan secara hukum atau tilang bagi para pengemudi taksi online yang tidak mematuhi PM 108.

"Untuk penegakan hukum masih bisa diundur, artinya nanti Februari hanya akan disosialisasikan sampai batas waktu yang belum ditentukan. Penegakan hukum belum akan ada atau tidak langsung ditilang, menyosialisasikan, dan mengingatkan saja," ujarnya.

Setelah mendengarkan ucapan Eki, massa mulai membubarkan diri secara perlahan. Pihak kepolisian turut mengawal pembubaran aksi yang dilakukan sejak pukul 12.00.

Kompas TV Mereka beranggapan aturan itu diskriminatif dan merugikan pengendara taksi online.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com