Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demo Sopir Taksi Online yang Hasilkan Tiga Kesepakatan dengan Menhub

Kompas.com - 30/01/2018, 09:07 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penolakan para sopir taksi online terhadap Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 108 disampaikan dalam aksi unjuk rasa pada Senin (29/1/2018). Ratusan sopir tersebut berunjuk rasa di depan gedung Kementerian Perhubungan (Kemenhub) selama lebih kurang tujuh jam.

Aksi mereka diawali dengan berkumpul di Lapangan IRTI Monas sekitar pukul 09.00. Di sana, mereka berorasi dan membagikan pin penolakan PM 108 yang mengatur tentang Penyelenggaran Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

Sekitar pukul 12.00 massa mulai memadati gedung Kemenhub. Dari atas obil komando, Koordinator Aliansi Nasional Driver Online (Aliando) Baja mengatakan, akan ada pertemuan dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi guna membahas penolakan mereka terhadap PM 108.

"Kalau kemarin Menhub bilang pengemudi taksi online setuju PM 108, itu semua bohong! Yang setuju yang mana?" seru Baja membakar semangat massa.

Baca juga: Apindo: Demo Sopir Taksi Online Terus-menerus Bisa Ganggu Investasi

Adapun penolakan para pengemudi taksi online terhadap PM 108 disebabkan isinya yang dianggap merugikan mereka.

Mereka merasa regulasi tersebut, seperti wajib masuk koperasi, memasang stiker, dan uji KIR, memberatkan dan merugikan mereka.

Bertemu Menhub

Setelah orasi kurang lebih satu jam, beberapa perwakilan pengemudi diperbolehkan bertemu Budi.

Pertemuan itu berlangsung lebih kurang 2,5 jam. Sekitar pukul 16.27, Budi dan 15 orang perwakilan pengemudi taksi online keluar dari ruang pertemuan. Budi langsung menemui wartawan, sementara perwakilan pengunjuk rasa kembali ke area depan gedung Kemenhub.

Kendati begitu, bukannya menjelaskan pertemuan ke wartawan, Budi justru langsung menuju pintu gerbang Kemenhub untuk menyampaikan salam kepada para pendemo. 

Para pengemudi taksi online dari berbagai daerah melakukan aksi unjuk rasa di depan Kementrian Perhubungan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (29/01/2018). Mereka menolak Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 108 penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek.MAULANA MAHARDHIKA Para pengemudi taksi online dari berbagai daerah melakukan aksi unjuk rasa di depan Kementrian Perhubungan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (29/01/2018). Mereka menolak Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 108 penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek.
Para sopir taksi online sempat rusuh ketika Budi mendatangi mereka. Mereka juga secara bersamaan berteriak menolak PM 108. 

"Tolak, tolak, tolak," teriak mereka.

Baca juga: Jalankan Fungsi Angkutan Umum, Pengemudi Taksi Online Diimbau Patuhi PM 108

Teriakan tersebut dibalas kesimpulan pertemuan yang disampaikan Budi sendiri. 

Sambil berdiri di pintu gerbang Kemenhub, Budi menyampaikan tiga kesepakatan bersama perwakilan sopir taksi online melalui pengeras suara. 

"Kami memahami aspirasi anda, kami sudah menyiapkan langkah-langkah. Pertama, kami bicara dengan Menkominfo membicarakan aplikasi, kedua kami akan bicara dengan aplikator berkaitan dengan hal-hal yang penting perlu diatur," ujarnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Megapolitan
Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Megapolitan
KPU Gelar Sayembara Maskot dan 'Jingle' Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

KPU Gelar Sayembara Maskot dan "Jingle" Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

Megapolitan
Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Megapolitan
Diduga Alami 'Microsleep', Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Diduga Alami "Microsleep", Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Megapolitan
Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Megapolitan
Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Megapolitan
H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

Megapolitan
Dirawat di Panti Sosial, Lansia M Masih Melantur Diperkosa oleh Ponsel

Dirawat di Panti Sosial, Lansia M Masih Melantur Diperkosa oleh Ponsel

Megapolitan
Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Megapolitan
Lansia yang Mengaku Diperkosa Ponsel Diduga Punya Masalah Kejiwaan

Lansia yang Mengaku Diperkosa Ponsel Diduga Punya Masalah Kejiwaan

Megapolitan
Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pejabat Dishub DKI Disanksi Tak Dapat Tunjangan 2 Bulan

Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pejabat Dishub DKI Disanksi Tak Dapat Tunjangan 2 Bulan

Megapolitan
98.432 Pemudik Sudah Kembali ke Jakarta Naik Kereta Api via Stasiun Pasar Senen

98.432 Pemudik Sudah Kembali ke Jakarta Naik Kereta Api via Stasiun Pasar Senen

Megapolitan
Dishub DKI: 80 Persen Pemudik Sudah Pulang, Lalu Lintas Jakarta Mulai Padat

Dishub DKI: 80 Persen Pemudik Sudah Pulang, Lalu Lintas Jakarta Mulai Padat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com