Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengemudi Taksi Online yang Belum Sesuai PM 108 Hanya Akan Ditegur

Kompas.com - 30/01/2018, 13:09 WIB
Stanly Ravel

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi tetap akan memberlakukan Peraturan Menteri 108 mengenai Angkutan Orang dengan Kendaraan Umum Tidak Dalam Trayek pada awal Februari 2018.

Namun, ia merespon permintaan para pengemudi taksi online untuk memperpanjang masa toleransi atau transisi. Hasil ini didapat setelah terjadi diskusi dengan beberapa perwakilan taksi online pada Senin (29/1/2018).

"Dalam kurun waktu tertentu, kami melakukan operasi simpatik, artinya tidak ada suatu tindakan hukum tertentu, hanya berupa teguran dan peringatan," ucap Budi sebagaimana dikutip dari keterangan resminya, Selasa (30/1/2018).

Budi mengatakan, pengemudi taksi online yang belum memenuhi syarat PM 108 tidak akan ditilang polisi.

Baca juga: Sanksi Sopir Taksi Online Sebatas Teguran, Apa Kata Organda?

Tidak hanya itu, Budi juga menyampaikan beberapa keluhan pengemudi online. Contohnya seperti ketidakpastian aplikasi oleh pihak tertentu,hubungan antara pengemudi dengan aplikator, serta masalah biaya pembuatan SIM A umum yang dinilai terlalu tinggi.

"Memang ada keluhan karena uang mereka terbatas, mereka ingin biaya pembuatan SIM umum lebih ekonomis. Kami akan lakukan pertemuan antara Kemenhub, Kepolisian, dan perwakilan angkutan online guna membahas SIM Umum," ujarnya.

Baca juga: Demo Sopir Taksi Online yang Hasilkan Tiga Kesepakatan dengan Menhub

Pihaknya masih akan membahas lebih lanjut terkait rencana pemasangan stiker dan uji KIR yang dinilai merugikan pengemudi taksi online.

"Untuk stiker nanti kami akan bicarakan bagaimana yang terbaik supaya semua pihak bisa terima," kata Budi.

Kompas TV Simak dalam dialog Sapa Indonesia Malam berikut ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com