JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Budi Kaliwono mengatakan, untuk saat ini pendaftar kartu layanan gratis transjakarta lansia tidak bisa diwakili meskipun menggunakan surat kuasa.
"Sekarang belum, karena kami harus mencocokan KTP dan kartu anggotanya dulu," kata Budi di kantor pusat Transjakarta, Selasa (30/1/2018).
Menurut Budi, hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa para lansia yang membuat kartu benar-benar digunakan oleh mereka.
"Sementara kami prioritas ke mereka yang pengguna dulu, kalau oma atau opa yang hanya buat simpan di dompet kami buat belakangan. Asumsi kami, mereka bisa datang ke sini mau buat karena mereka merupakan pengguna Tj (transjakarta)," kata Budi.
Baca juga : Terpengaruh Berita Hoaks Para Lansia Padati Kantor Pusat Transjakarta
Syarat pembuatan, menurut Budi tidak susah. Para lansia dengan usia 60 tahun ke atas cukup datang membawa KTP dan pas foto dengan ukuran 3X4, setelah itu akan dicatat dan diberikan ke Bank DKI.
"Setelah diserahkan ke pihak bank dan dicek tidak ada masalah data, kartu bisa langsung di cetak. Tidak perlu bawa KK (Kartu Keluarga), dari KTP sudah bisa kelihatan keabsahannya," ucap Budi.
Budi mengaskan kembali bahwa warga lansia tidak perlu cemas soal waktu pendaftaran, karena waktunya sudah diperpanjang hingga 31 Maret 2018.
"Jadi tolong diinfokan tidak usah panik, para lansia bisa tetap nikmati layanai gratis menggunakan KTP hingga 31 Maret nanti. Jadi mereka yang masih ingin membuat kartu punya waktu dua bulan lagi," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.