Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Hadiri Sidang Cerai, Veronica Titip Surat ke Pengacara Ahok

Kompas.com - 31/01/2018, 12:01 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.comVeronica Tan, istri mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaha Purnama alias Ahok, tidak hadir pada sidang perdana gugatan cerai di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (31/2/2018).

Pantauan Kompas.com di PN Jakarta Utara, persidangan hanya dihadiri pihak Ahok yang diwakili pengacara sekaligus adiknya, Fifi Lety Indra.

Fifi mengatakan, ia telah bertemu dengan Veronica. Fifi  menanyakan apakah Vero akan hadir pada persidangan hari ini atau tidak.

"Kemarin saya bertemu dengan Ibu Vero menanyakan apakah beliau akan hadir atau tunjuk pengacara. Beliau katakan, dia tidak mau menunjuk pengacara dan tidak akan hadir. Dia menitipkan suratnya kepada kami," ujar Fifi.

Baca juga: Ahok dan Veronica Tak Hadiri Sidang Cerai

Menurut Fifi, surat yang diberikan Vero berisi pernyataan bahwa dia tidak akan menghadiri persidangan tersebut.

Vero juga mengatakan bahwa ia menyerahkan seluruh keputusan terkait gugatan cerai ini kepada hakim.

Saat ditanya apakah surat tersebut menandakan Veronica enggan rujuk dengan Ahok, Fifi menjawab, "lni keputusan kedua belah pihak. Daripada dipaksakan pernikahannya, kalau sudah enggak jalan lebih baik berpisah."

Pengacara sekaligus adik  mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alis Ahok, Fifi Lety Indra mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (31/1/2018). Fifi datang didampingi sejumlah rekan pengacara lainnya. Kedatangan Fifi untuk mewakili Ahok pada sidang gugatan cerai Ahok terhadap istrinya Veronica Tan.KOMPAS.com/David Olivier Purba Pengacara sekaligus adik mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alis Ahok, Fifi Lety Indra mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (31/1/2018). Fifi datang didampingi sejumlah rekan pengacara lainnya. Kedatangan Fifi untuk mewakili Ahok pada sidang gugatan cerai Ahok terhadap istrinya Veronica Tan.
Persidangan perdana hari ini beragendakan pemeriksaan terhadap kehadiran pihak penggugat dan tergugat.

Melalui kuasa hukumnya, Ahok mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 5 Januari 2018.

Baca juga: Ahok-Veronica Tak Wajib Hadir Saat Sidang Cerai Rabu

Selain menggugat cerai, Ahok juga meminta hak asuh atas anak-anaknya. Sebelum mengambil keputusan cerai, Ahok telah terlebih dahulu bertemu dengan Veronica.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com