Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Otak Pelaku Order Fiktif Taksi Online

Kompas.com - 31/01/2018, 19:50 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi menangkap AA (24), pelaku modifikasi ponsel milik para pengemudi taksi online yang melakukan order fiktif. Dia menjual jasanya kepada 10 pengemudi taksi online yang telah ditangkap polisi sebelumnya.

Adapun 10 pengemudi ojek online yang telah ditangkap, yakni RJ, GJH, YR, FA, D, ET, PA, M, FF, dan PE.

"AA ini masuk ke Grab, lalu masuk ke software, dan programnya itu diubah. Seolah-olah itu pelaku melaksanakan transaksi, mengantar orang, padahal dia tidak melakukan, hanya diam di meja," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (31/1/2018).

Selain menangkap AA, kata Argo, pihaknya juga menangkap seorang wanita berinisial MCL (34). Dia merupakan perantara antara pengemudi taksi online dengan AA.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, akibat ulah AA dan 10 pengemudi tersebut, PT Grab Indonesia mengalami kerugian hingga Rp 600 juta.

Baca juga: Diduga Lakukan Order Fiktif, 10 Sopir Taksi Online Ditangkap Polisi

"Ada 12 tersangka kami tangkap, 10 orang berperan sebagai tuyul, dimana mereka mengirimkan data seolah-olah telah angkut penumpang dari satu titik ke titik lainnya pada jam sibuk, karena tarifnya tinggi lalu mereka tagih ke Grab," kata Nico.

Ia menjelaskan AA mengaku belajar memodifikasi ponsel secara autodidak. Dia mengaku baru melakukan aksinya selama tiga bulan.

"Setiap satu ponsel yang dia root, pelaku mendapat bayaran Rp 100.000," ucap Nico.

Menurutnya, ada 170 ponsel yang telah dimodifikasi AA.

Baca juga: Lagi, Polisi Makassar Tangkap 10 Sopir Taksi Online karena Order Fiktif

Managing Director PT Grab Indonesia Ridzki Khramadibrata menyampaikan, selain perusahaan, mitra, dan pelanggan Grab juga ikut dirugikan oleh ulah para pelaku.

"Ini merugikan karena banyak mitra pengemudi yang dirugikan. Ada order palsu, tetapi enggak ada penumpangnya. Begitu juga penumpang jadi sulit dapat pemesan karena dihujani ini," ujar Ridzki.

Dari kasus ini polisi menyita enam unit mobil dan sejumlah kartu ATM. Polisi juga masih mengembangkan kasus ini untuk mencari pelaku lainnya.

Kompas TV Mulai 1 Februari, aturan tentang operasional angkutan sewa khusus atau online berlaku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com