JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi menangkap AA (24), pelaku modifikasi ponsel milik para pengemudi taksi online yang melakukan order fiktif. Dia menjual jasanya kepada 10 pengemudi taksi online yang telah ditangkap polisi sebelumnya.
Adapun 10 pengemudi ojek online yang telah ditangkap, yakni RJ, GJH, YR, FA, D, ET, PA, M, FF, dan PE.
"AA ini masuk ke Grab, lalu masuk ke software, dan programnya itu diubah. Seolah-olah itu pelaku melaksanakan transaksi, mengantar orang, padahal dia tidak melakukan, hanya diam di meja," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (31/1/2018).
Selain menangkap AA, kata Argo, pihaknya juga menangkap seorang wanita berinisial MCL (34). Dia merupakan perantara antara pengemudi taksi online dengan AA.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, akibat ulah AA dan 10 pengemudi tersebut, PT Grab Indonesia mengalami kerugian hingga Rp 600 juta.
Baca juga: Diduga Lakukan Order Fiktif, 10 Sopir Taksi Online Ditangkap Polisi
"Ada 12 tersangka kami tangkap, 10 orang berperan sebagai tuyul, dimana mereka mengirimkan data seolah-olah telah angkut penumpang dari satu titik ke titik lainnya pada jam sibuk, karena tarifnya tinggi lalu mereka tagih ke Grab," kata Nico.
Ia menjelaskan AA mengaku belajar memodifikasi ponsel secara autodidak. Dia mengaku baru melakukan aksinya selama tiga bulan.
"Setiap satu ponsel yang dia root, pelaku mendapat bayaran Rp 100.000," ucap Nico.
Menurutnya, ada 170 ponsel yang telah dimodifikasi AA.
Baca juga: Lagi, Polisi Makassar Tangkap 10 Sopir Taksi Online karena Order Fiktif
Managing Director PT Grab Indonesia Ridzki Khramadibrata menyampaikan, selain perusahaan, mitra, dan pelanggan Grab juga ikut dirugikan oleh ulah para pelaku.
"Ini merugikan karena banyak mitra pengemudi yang dirugikan. Ada order palsu, tetapi enggak ada penumpangnya. Begitu juga penumpang jadi sulit dapat pemesan karena dihujani ini," ujar Ridzki.
Dari kasus ini polisi menyita enam unit mobil dan sejumlah kartu ATM. Polisi juga masih mengembangkan kasus ini untuk mencari pelaku lainnya.