Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ringkus 3 Pencuri Aki Menara BTS di Tangerang

Kompas.com - 31/01/2018, 22:49 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Polisi mengamankan tiga dari lima pelaku pencurian aki menara Base Transceiver Station (BTS) milik PT Solusi Tuntas Pratama (STP), Rabu (31/1/2018). Sedangkan dua pelaku lainnya saat ini masih dalam tahap pengejaran.

Ketiga pelaku yang sudah ditangkap anggota Polsek Mauk tersebut adalah Sarudin alias Jabrik, Mulyadi alias Codet (37), dan Winta alias Bewok (38) yang merupakan buruh di Tangerang.

Sarudin alias Jabrik ditangkap terlebih dahulu pada Selasa (30/1/2018) di wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Kemudian baru Mulyadi alias Codet dan Winta alias Bewok yang diringkus polisi.

“Untuk dua pelaku Y (30) dan H (40) masih kami lakukan pengejaran dan kami juga masih memintakan keterangan dari para pelaku,” ucap Kapolsek Mauk AKP Teguh Kuslantoro.

Adapun peristiwa pencurian aki BTS itu terjadi pada 11 Januari silam. Saat itu, Jabrik dan kawan-kawan membongkar lemari besi yang digunakan untuk penyimpanan aki tower di Kampung Kebon Lokang, Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.

Sekitar pukul 02.00 WIB, petugas jaga tower yang melintas memergoki aksi para maling tersebut dalam membobol lemari besi dan langsung melapor ke polisi.

Sejurus kemudian, polisi yang tiba di lokasi kejadian hanya menemukan accu tower tersebut sudah ditinggal di pinggir jalan, sedangkan kelima pelaku melarikan diri.

“Dari lokasi pencurian, kami juga mendapati mobil kijang yang digunakan pelaku untuk membawa hasil curian,” imbuh Teguh.

Selain itu, polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa 12 aki kering, satu gunting besi, satu linggis, dan 3 KTP atas nama pelaku.

Teguh menambahkan, komplotan Jabrik mencuri accu kering tower yang berada di dalam lemari besi di bawah tower provider dengan cara memotong lemari besi dan mencongkel lemari tempat pengimpanan aki kering tower.

“Jadi ini pencurian yang memakan waktu dan para pelaku sepertinya sudah menggambar area pencurian,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, komplotan Jabrik ini dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com