Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akan Revisi Kepgub, Anies Ingin Penamaan Jalan Libatkan Warga

Kompas.com - 01/02/2018, 08:15 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Beberapa waktu lalu, Ikatan Keluarga Nasution mengusulkan agar nama pahlawan nasional Abdul Haris Nasution atau lebih dikenal dengan AH Nasution digunakan sebagai nama jalan di Jakarta.

Jalan yang diusulkan berubah nama menjadi Jalan AH Nasution adalah jalan terusan HR Rasuna Said (underpass Mampang), Mampang Prapatan, Warung Jati Barat, sampai perbatasan Jalan TB Simatupang.

Usulan tersebut disampaikan melalui surat tertulis kepada Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi. Menurut Tri, usulan tersebut telah diteruskan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Saat dikonfirmasi, Anies membenarkan adanya usulan tersebut dan berjanji menindaklanjuti usulan tersebut. Anies menyatakan tertarik dengan munculnya usulan tersebut.

Baca juga: Anies Akan Revisi Kepgub yang Mengatur Perubahan Nama Jalan di Jakarta

Ia menilai, nama AH Nasution pantas diabadikan sebagai nama jalan karena perannya yang besar terhadap pengamanan Pancasila.

Menurut Anies, dengan digunakannya nama AH Nasution sebagai nama jalan, warga Jakarta khususnya akan mengingat peran penting salah satu pahlawan nasional tersebut bagi bangsa Indonesia.

"Kedua, AH Nasution adalah seorang jenderal yang berhasil merumuskan pengalaman gerilyanya menjadi buku yang dipakai di semua pelatihan militer dunia terkait perang gerilya. Ini saya rasa satu dari sedikit orang yang pengalaman perangnya menjadi buku referensi. Kami ingin menghormati beliau," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (30/1/2018).

Revisi Kepgub

Meski tertarik dengan usulan tersebut, menurut Anies, pengubahan nama jalan harus melalui proses yang panjang dan tak dapat diputuskan dengan serampangan. Sebagai langkah awal, Anies akan merevisi Keputusan Gubernur Nomor 28 Tahun 1999 tentang Pedoman Penetapan Nama Jalan, Tanah, dan Bangunan Umum di Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.

Keptusan gubernur (kepgub) tersebut dikeluarkan pada masa pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso.

"Kepgub ini sudah 18 tahun umurnya, jadi itu menggambarkan era itu ketika semuanya diatur oleh negara. Sekarang sudah demokratis, partisipatif, jadi insya Allah prosesnya lebih terbuka," kata dia, Rabu.

Dalam kepgub tersebut, penabalan (penobatan) nama seseorang menjadi nama jalan bisa atas usulan perseorangan, kelompok organisasi, atau inisiatif Pemprov DKI sendiri. Yang pasti, permohonan itu diajukan secara tertulis kepada Gubernur.

Usulan tersebut akan dinilai tim internal Pemprov DKI yang disebut Badan Pertimbangan Pemberian Nama Jalan, Taman, dan Bangunan. Badan tersebut kemudian akan melihat pada nilai ketokohan, kepahlawanan, atau jasa-jasa orang diusulkan. Hal inilah yang akan direvisi Anies.

"Saya mau melakukan revisi terhadap kepgub itu. Kenapa? Sebab, dalam kepgub itu tidak melibatkan unsur masyarakat, sejarawan, budayawan, dan ahli tata kota, jadi lebih tim internal," kata Anies.

Setelah kepgub direvisi, Anies akan menunjuk sejarawan, budayawan, dan ahli tata kota untuk membicarakan usulan itu.

Ia mengatakan, akan dibahas pula lokasi yang pas untuk pencantuman nama AH Nasution sebagai nama jalan.

"Jadi, belum tentu Rasuna Said. Soal kapannya dan di mananya nanti akan dibahas," tambah Anies.

Baca juga: Perubahan Nama Jalan Mampang-Buncit Tunggu Pendapat Warga

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com