BEKASI, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Ali Fauzi mengatakan, pembayaran honor tenaga kerja kontrak (TKK) dapat segera dilakukan.
"Tidak ada masalah. Insya Allah bulan Februari pengurusan administrasi selesai. Mudah-mudahan tidak sampai pertengahan bulan," kata Ali saat dihubungi Kamis (1/2/2018).
Sebelumnya diberitakan ribuan TKK di Kota Bekasi terancam tidak mendapatkan honor hingga Februari 2018.
Alie menjelaskan, pembayaran upah TKK berbeda dengan pegawai negeri biasa yang menerima upah di awal bulan. Upah TKK biasanya akan dibayarkan setelah mereka melakukan masa kerja atau akhir bulan.
Ali mengungkapkan TKK pendidikan di kota Bekasi berjumlah 5.296 orang tahun 2018 ini. Para TKK itu bukan tenaga honorer murni atau disebut guru non-PNS tetapi mereka yang diberi tunjangan langsung oleh pemerintah daerah.
Kepala Bidang Anggaran BPKAD Kota Bekasi Imam Yahdi mengungkapkan tidak ada masalah pembayaran upah TKK. Pengupahan terhadap mereka memang dilakukan di belakang setelah proses pekerjaan.
"Sehingga untuk Januari nanti di Februari ini. Ini kan baru tanggal satu, kami sudah siapkan proses pembayarannya," kata Imam, Kamis.
Imam mengungkapkan untuk upah TKK Pemerintah Kota Bekasi menyiapkan dana 390 miliar setahun. Dana sebesar ini diperoleh dari APBD.
Alie berharap masyarakat dapat melihat upaya Pemerintah Kota Bekasi memenuhi kebutuhan tenaga pendidik.
"Pemerintah pusat sampai sekarang kan belum ada pengangkatan PNS. Tapi PNS yang pensiun, meninggal, makin banyak, padahal sekolah butuh guru. Maka pemkot inisiatif mencari TKK pendidik untuk memenuhi kebutuhan tersebut," ucap Ali.