JAKARTA, KOMPAS.com - Spanduk untuk menyosialisasikan rencana perubahan nama Jalan Terusan HR Rasuna Said-Jalan Mampang Prapatan-Jalan Warung Jati Barat (Warung Buncit) menjadi Jalan AH Nasution dipasang di jembatan penyeberangan orang (JPO).
Pantauan Kompas.com, Kamis (1/2/2018), spanduk berwarna kuning itu dipasang di JPO dekat Halte SDN 03 Pagi Pejaten Barat dan JPO Halte Transjakarta Pejaten Philips, Jalan Warung Jati Barat.
Di pojok kiri atas spanduk tersebut tertera logo Pemprov DKI Jakarta, sedangkan di pojok kanan atas tertera logo Dinas Perhubungan. Di pojok kanan bawah terdapat tulisan "Kelurahan Pejaten Barat".
Baca juga : Anies Pertimbangkan Ubah Nama Terusan Rasuna Said-TB Simatupang Jadi Jalan AH Nasution
Lurah Pejaten Barat Rahmat Basuki membenarkan pemasangan spanduk tersebut. Menurut Rahmat, spanduk itu dipasang 10 hari lalu atas instruksi Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi.
"Itu kami udah pasang sekitar 10 harian ya. Kami dilibatkan rapat hanya sebatas tugas kami melaksanakan sosialisasi rencana perubahan tersebut. Kalau kami dasarnya instruksi wali kota," ujar Rahmat saat dihubungi Kompas.com.
Selain pemasangan spanduk, pihak Kelurahan Pejaten Barat telah menyosialisasikan rencana perubahan nama jalan tersebut dengan mengirimkan surat kepada RT dan RW setempat.
RT dan RW diharapkan menyosialisasikan rencana perubahan nama itu kepada warga di lingkungan mereka.
"Kalau pertemuan belum, tapi kalau surat dengan spanduk itu yang kami buat. Surat ke RT/RW yang wilayah terdampak, karena kan pasti ada perubahan yang tadinya mungkin menggunakan alamat Jalan Buncit Raya misalkan, otomatis kan dia harus terinformasi, nanti akan ada perubahan nama menjadi Jalan AH Nasution," ucapnya.
Baca juga : Perubahan Nama Jalan Mampang-Buncit Tunggu Pendapat Warga
Menurut Rahmat, sosialisasi tersebut akan dilakukan selama satu bulan. Istri Ketua RT 002 RW 007 Kelurahan Pejaten Barat, Fatimah (52), menyebut, suaminya telah menerima surat pemberitahuan tersebut dari kelurahan.
Mereka akan menginformasikan pemberitahuan itu kepada warga di lingkungannya. "Kemarin RT dikasih surat pemberitahuan, suruh tempel-tempel. Mau ditempelin entar sama Bapak (suami)," kata Fatimah saat berbincang dengan Kompas.com.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.