JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Duren Sawit, Jakarta Timur menangkap pria yang melakukan aksi pencurian di sebuah rumah warga dengan modus sebagai petugas PLN, pada Selasa (30/1/2018) lalu.
Pelaku bernama Ayanto (48), melakukan pencurian saat rumah yang beralamat di Palem Indah, Kelurahan Pondok Kelapa, Duren Sawit, dalam kondisi sepi dan hanya ada seorang pekerja rumah tangga (PRT).
"Pelaku saat ini sudah kami amankan. Peristiwa itu Selasa kemarin dan kami tangkap dia pada esokanya di daerah Duren Sawit juga," ucap Kanit Reskrim Polsek Duren Sawit AKP Nevo Suharjendro, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (1/2/2018).
Nevo menceritakan pelakukan melakukan aksinya sekitar pukuk 10.00 WIB. Saat itu PRT yang percaya pelaku adalah petugas PLN langsung mempersilakan masuk untuk mengecek instalasi listrik di rumah.
"Pelaku mulai melakukan aksinya ketika memastikan kondisi dalam rumah kondusif. Kebetulan rumah yang digasak tingkat, jadi dia lebih mudah melakukan modusnya," ucap Nevo.
Pelaku, lanjut Nevo, berpura-pura meminta tolong pembantu mengecek saklar di lantai dua dan menyuruhnya menunggu dengan alasan ia membereskan di lantai satu. Saat itu pelaku langsung mengambil beberapa barang berharga dan kabur.
"Ketika pembantu mulai sadar, dia turun ke bawah untuk lihat tersangka. Taunya sudah kabur menghilang," ucap Nevo.
Nevo mengatakan, pelaku memiliki jaringan dengan modus berpura sebagai petugas PLN. Namun dalam melakukan aksinya, selalu sendiri-sendiri.
"Ada jaringanya kita sedang dalami, tapi memang dalam beraksi mereka lebih sering main tunggal di rumah yang sepi seperti saat jam kerja. Dari tangan dia kita dapat barang bukti handphone Samsung, tablet, dan laptop, semua dimasukkan ke dalam tasnya dia," papa Nevo.
Menurut Nevo, jaringan ini sudah kerap melakukan aksinya. Masyarakat di minta lebih ekstra waspada ketika menerima tamu yang tidak dikenal.
Tersangka ditangkap setelah polisi mendalat petunjuk dari GPS pada ponsel yang dicurinya. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.