Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Motor dan Angkot yang Masuk Jalur Cepat Margonda Depok Akan Ditilang

Kompas.com - 01/02/2018, 15:56 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai Kamis (1/2/2018), pengendara sepeda motor dan angkutan kota (angkot) yang menggunakan jalur cepat di Jalan Margonda, Depok ditilang. 

Sebab, menurut Kasat Lantas Polresta Depok Kompol Sutomo, pengendara sepeda motor dan angkot diwajibkan menggunakan jalur lambat atau jalur paling kiri.

"Iya per hari ini, sosialisasi sebelumnya sudah dilakukan," kata Sutomo saat dihubungi Kompas.com, Kamis (1/2/2018).

Baca juga : Rambu Tak Dipatuhi, U-Turn di Jalan Margonda Jadi Biang Kemacetan

Pihak Polresta Depok juga bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kota Depok untuk menambah rambu-rambu lalu lintas agar para pengendara sepeda motor dan angkot dapat mematuhi rambu-rambu tersebut.

Ia berharap, jika motor dan angkot sudah melintas di jalur lambat, kemacetan di Jalan Margonda, khususnya ketika Sabtu dan Minggu, bisa berkurang. 

Terkait peraturan ini, Sutomo menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi terlebih dahulu sejak akhir 2017 berupa pemasangan spanduk atau banner yang mewajibkan sepeda motor dan angkot menggunakan jalur lambat.

Baca juga : Pemkot Depok Setuju Motor Dilarang Melintasi Margonda, asal...

Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Depok Gandara Budiana menyampaikan, penilangan terhadap angkot maupun sepeda motor yang masuk jalur cepat sudah dikoordinasikan dengan pihak kepolisian.

Gandara berharap, peraturan tersebut dapat dipatuhi pengendara motor dan angkot. "Hasil koordinasi dengan Kasatlantas Polresta Depok demikian. Pengendara motor dan angkot wajib melalui jalur lambat dan itu harap dipatuhi untuk mengurai kemacetan," ujar dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com