JAKARTA, KOMPAS.com — Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata mengatakan, akibat aplikasi pembuat order online palsu alias "tuyul", khususnya di Jakarta, pihaknya mengalami kerugian hingga Rp 600 juta dalam jangka waktu tiga bulan terakhir.
"Soal tuyul, untuk teknis mendeteksinya kami enggak bisa share secara detail, kan, bagian dari penyelidikan kami bersama polisi, tetapi memang sistem kami sekarang sudah bisa mengidentifikasi jika mitra itu memainkan atau mencurangi," ujarnya ketika dihubungi, Jumat (2/2/2018).
Menurut dia, Grab memiliki aplikasi khusus yang dapat mendeteksi otomatis para mitra yang melakukan order fiktif.
"Ada tim khusus untuk mendeteksi, itu enggak manual kami lihat satu per satu, enggak, itu otomatis," kata dia.
Baca juga: Polisi: Aplikasi Tuyul Taksi Online Beda dengan Fake GPS
Ridzki menyampaikan, sistem pendeteksi order fiktif ini mulai dibentuk sejak satu tahun yang lalu. Grab memberi peringatan kepada mitra yang melakukan kecurangan.
Jika setelah diberikan peringatan, mitra itu tak mau berubah, pihak Grab menjatuhkan sanksi berupa suspend atau penangguhan hak kerja.
"Deteksi sudah dari tahun lalu, tetapi memang sekarang baru kami bawa ke polisi karena kami masih berkoordinasi sebelumnya dan dari polisi juga masih berdiskusi, ini mereka menangkap dengan undang-undang apa," ujarnya.
Polisi akhirnya menangkap AA (24), pelaku modifikasi ponsel milik para pengemudi taksi online yang melakukan order fiktif.
Dia menjual jasanya kepada 10 pengemudi taksi online yang telah ditangkap polisi sebelumnya.
Baca juga: Pakai Tuyul, Sopir Taksi "Online" Tak Perlu Sediakan Kendaraan
Adapun 10 pengemudi ojek online yang telah ditangkap adalah RJ, GJH, YR, FA, D, ET, PA, M, FF, dan PE.
"AA ini masuk ke Grab, lalu masuk ke software dan programnya itu diubah. Seolah-olah pelaku melaksanakan transaksi, mengantar orang, padahal dia tidak melakukan, hanya diam di meja," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (31/1/2018).
Selain menangkap AA, kata Argo, pihaknya juga menangkap seorang wanita berinisial MCL (34). Dia merupakan perantara antara pengemudi taksi online dan AA.