TANGERANG, KOMPAS.com - Sebuah gudang penyuntikan liquified petroleum gas (LPG) atau gas, dari tabung gas subsidi (3 kilogram) ke tabung gas 12 kilogram, di Kampung Lebak Wangi, Sepatan, Tangerang, digrebek polisi dari Polres Metro Tangerang, Banten, Jumat (2/2/2018).
Dalam penggrebekan itu, polisi menyita 1.300 tabung gas tiga kilogram yang isinya siap disuntikkan ke dalam tabung gas 12 kilogram. Polisi juga mengamankan beberapa pekerja dan seorang yang diduga sebagai pemilik usaha penyuntikan gas tersebut.
“Dari sini kami amankan lima tersangka, satu diantaranya seorang pemilik dan empat pekerja termasuk yang ahli dalam menyuntikan gas tersebut,” kata Kapolrestro Tangerang Kombes Harry Kurniawan.
Harry menambahkan, usaha penyuntikan gas tersebut belum diketahui sejak kapan dilakukan. Namun dia memastikan, omzet per bulannya mencapai puluhan juta rupiah.
“Kami masih dalami berapa lamanya, untuk omzet masih kami hitung, sekitar 50 jutaan per bulan,” kata dia.
Selain menelusuri berapa lama usaha itu berjalan, Harry juga menyatakan bakal menelusuri peredaran gas 12 kilogram hasil suntikan tersebut.
"Selain tempat yang dijadikan gudang, pelaku juga punya tempat lain untuk memasarkan gas hasil suntikan itu. Ini masih kami dalami," ujar Harry.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.