BEKASI, KOMPAS.com -
Kepada Yth:
Khatib/Penceramah
Mohon agar tetap menjaga kehormatan dan Keagungan Islam di dalam Khutbah/ceramahnya dengan cara:
1. Tidak mendiskreditkan mereka yang berbeda faham
2. Tidak mendiskreditkan mereka yang berbeda agama
3. Tidak menjelek-jelekan pemerintah, kecuali yang sifatnya mengkritisi
4. Tidak menyampaikan yang bersifat porno, lelucon dan sebagainya
Waktu khutbah atau ceramah 20 menit
Terima kasih atas perhatiannya
Pengurus Masjid Baabut Taubah
Demikian bunyi sebuah pengumuman di Masjid Baabut Taubah, Bekasi, yang viral di media sosial.
Rupanya, pesan itu bukan baru dipasang di masjid tersebut. Menurut Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Baabut Taubah Yusra Huda, pengumuman itu sudah terpasang sejak 10 tahun.
"Pengumuman itu sudah 10 tahun kita pasang. Kita taruh di mimbar supaya tidak melenceng mendengar ceramah ke mana-mana," Yusra Huda kepada Kompas.com di Masjid Baabut Taubah, Jalan Citra Niaga Raya Komplek Kemang Pratama Bekasi, Jumat (2/2/2018).
Yusra mengatakan, pemasangan pengumuman itu dilakukan pengurus yayasan karena saat itu pengurus merasa perlu memberikan arahan dan larangan mengingat jamaah masjid berasal dari beragam kalangan.
"Kita hormati semua. Ini juga di area pemukiman. Risikonya kita di lingkungan yang beragam seperti itu. Biar tidak ada konflik, jangan ego masing-masing keluar," ucap Yusra.
Yusra juga menceritakan, selama pengumuman tersebut dipasang, tidak ada protes kepada pengurus masjid. Malah, kata dia, grafik jamaah selalu meningkat.
"Kita saling menjaga, menghormati satu sama lain. Kita juga kasih tahu ke ustaz yang mau berceramah saat Idul Fitri, semua tidak pernah ada masalah," ucap Yusra.
Masjid Baabut Taubah adalah masjid pertama di area pemukiman Kemang Pratama yang dibangun pada 1990-an. Ketika shalat Jumat, jumlah jamaah dapat mencapai 2.000 orang yang mengisi bangunan dua lantai tersebut.
Cuitan @masmerdi pada 29 Januari lalu mengenai pengumuman ini sudah dicuit ulang sekitar 1.540 netizen dengan 1.030 netizen menyukai postingan tersebut.
Berita ini sudah melalui pengecekan fakta sesuai metodologi verifikasi oleh Kompas.com.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.