JAKARTA, KOMPAS.COM - Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Efried Richard Maith mengatakan, para pengedara narkoba menggunakan mesin cuci dan kasur sebagai alat kamuflase dalam mengedarkan sabu-sabu. Modus semacam itu mereka temukan saat menggerebek sebuah sebuah gudang di Parung, Bogor, Jawa Barat.
Efried mengatakan, gudang tersebut sering didatangi sejumlah truk yang membawa ratusan kilogram narkoba setiap bulan. Namun pengiriman narkoba ke gudang itu dikamuflasekan dalam sejumlah pengiriman kasur, mesin cuci, dan cat.
"Truk colt diesel dia buat kamuflase seolah-olah kirim barang ada cat, mesin cuci, dan kasur. Tetapi di dalam mesin cuci itu ada sabu yang disembunyikan," kata Efried di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (5/2/2018).
Sebelum dimasukkan ke mesin cuci, sabu-sabu itu dibungkus dalam kemasan teh.
Ia menjelaskan, gudang tersebut telah didatangi truk-truk pembawa sabu-sabu selama dua tahu terakhir.
"Truk datang bawa secara bertahap, Desember 125 kg dan Januari 125 kg. Dari 250 kg itu modusnya sama," kata Efried
Sabu-sabu yang tersimpan di gudang itu kemudian diedarkan ke sejumlah tempat di sekitar Jakarta dengan menggunakan kendaraan yang lebih kecil.
"Truk masuk bawa mesin cuci, dipecah 20-30 kilogram dan ditaruh di mobil APV," kata dia.
Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara sebelumnya menyatakan telah menangkap tujuh orang anggota jaringan pengedar narkoba. Mereka ditangkap dengan barang bukti berupa sabu-sabu seberat lebih dari 2 kilogram dan uang senilai Rp 2,7 miliar.
Baca juga : Polisi Tangkap 7 Pengedar Narkoba dan Sita Uang Rp 2,7 Miliar
Ketujuh tersangka kini dijerat Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman maksimal hukuman mati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.