Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Biar Adil, Mobil yang Masuk Jalur Motor Juga Ditilang..."

Kompas.com - 06/02/2018, 12:31 WIB
Rima Wahyuningrum

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com  Peraturan penggunaan lajur kiri khusus pengendara motor di Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat telah dimulai sejak Senin (5/2/2018). Pengendara motor yang melanggar akan dikenakan sanksi tilang dari polisi.

Berdasarkan pantauan Kompas.com pada Selasa (6/2/2018) pukul 09.15, pengendara roda dua mulai menepikan kendaraanya ke sebelah kiri.

Ilham, seorang pengendara motor, menilai aturan lajur kiri khusus pengendara roda dua adalah cara efektif mengendalikan kemacetan di sana.

Namun, ia berharap aturan yang sama juga diberlakukan kepada pengendara mobil. Ia meminta polisi melarang pengendara mobil melintas di jalur kuning.

Baca juga: 500 Pengendara Motor Ditilang di MH Thamrin dan Medan Merdeka

"Kalau memang begitu (motor lewat lajur kiri), mobil kalau masuk jalur motor ditilang juga. Biar adil," kata Ilham.

Pengendara motor lainnya, Sutrisno merasa tidak nyaman dengan keberadaan mobil di lajur motor.

"Ya efektif kalau buat pengendara motor jalur begini, tetapi kadang-kadang mobil juga suka belok, saya kaget. Kebanyakan orang lain mungkin juga begitu," kata Sutrisno.

Baca juga: Sanksi Tilang Apabila Tak Melintas di Jalur Khusus Motor

Sebelumnya, tahap sosialisasi telah dilangsungkan selama satu minggu mulai dari 29 Januari-4 Febuari 2018.

Peraturan bagi pengendara motor ini tercantum dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 106 ayat (4) huruf b dan Pasal 108 ayat (3). Pelanggar bisa dikenakan pidana seperti yang diatur dalam Pasal 287 ayat (1) jo Pas 106 ayat (4) huruf b, dengan pidana selama 2 bulan dan atau denda sebanyak Rp 500.000.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah mencabut rambu larangan roda dua melintas Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat pada Januari lalu. Aturan tersebut dibentuk setelah pembatalan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 195 Tahun 2014 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor oleh Mahkamah Agung.

Kompas TV Dirlantas Polda Metro Jaya meminta pemerintah daerah DKI Jakarta mengkaji ulang dan merevisi Pergub DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Megapolitan
Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Megapolitan
Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Megapolitan
Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Megapolitan
Polisi Temukan 'Tisu Magic' dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Polisi Temukan "Tisu Magic" dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Video Pencurian Mesin 'Cup Sealer' di Depok Viral di Media Sosial

Video Pencurian Mesin "Cup Sealer" di Depok Viral di Media Sosial

Megapolitan
Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Megapolitan
Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com