Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Penyidik KPK, Empat Pria Ini Peras Tersangka Kasus Korupsi

Kompas.com - 06/02/2018, 19:18 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com  Empat pria bernama Harry Ray Sanjaya (45) asal Depok, Abdullah (47) asal Depok, Exitamara Rumzi (48) asal Pekanbaru, dan Dasril Dusky (52) asal Jambi bersekongkol melakukan pemerasan dengan modus mengaku penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Keempat tersangka ditangkap di Hotel Mercure, Tamansari, Jakarta Barat pada Selasa (6/2/2018) sekitar pukul 01.30," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Selasa.

Argo mengatakan, penangkapan keempat tersangka berdasarkan laporan polisi LP/708/II/2018/PMJ/Dit. Reskrimum yang dibuat pelapor bernama Salman Alparisi Agusjaya.

Pelapor merupakan tersangka kasus korupsi yang tengah ditangani KPK. Meski demikian, Argo tak menjelaskan kasus korupsi apa yang tengah menjerat Salman.

Baca juga: Pengacara Novanto Laporkan Lebih dari 25 Penyidik KPK ke Polisi

"Yang jelas ini belum ada indikasi kalau pelapor tersangkut kasus korupsi yang berhubungan kasus Zumi Zola (Gubernur Jambi)," kata Argo.

Ia menjelaskan, awalnya pelapor dihubungi salah satu tersangka, Dasril. Kepada pelapor, Dasril mengaku memiliki rekan penyidik KPK yang dapat membantu menyelesaikan masalah yang dialami pelapor.

Selanjutnya, pelapor tertarik dikenalkan dengan penyidik KPK yang dimaksud Dasril. Pelapor pun berangkat dari Jambi menuju Jakarta untuk menemui rekan Dasril bernama Heru.

"Kepada pelapor, Heru mengaku memiliki dua orang kenalan penyidik KPK yang dapat membantu pelapor. Setelah bertemu Heru, pelapor dibawa ke Hotel Mercure untuk bertemu dengan 2 orang yang mengaku penyidik KPK dan mengaku bernama Imam Turmudi dan Irawan," katanya.

Baca juga: Ungkap Kasus Novel Baswedan, Kapolda Minta Penyidik KPK Kerja Sama

Menurut Argo, hanya Dasril yang menggunakan nama asli saat beraksi. Tiga tersangka lainnya menggunakan nama samaran.

Setelah bertemu dengan para tersangka, pelapor dimintai uang Rp 150 juta. Pelapor sudah mentransfer Rp 10 juta ke rekening tersangka atas nama Abdullah dengan dalih akan digunakan untuk biaya menyelesaikan kasus.

"Namun, kemudian pelapor merasa curiga karena merasa ditipu dan diperas para tersangka. Pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya," ujar Argo.

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan 7 ponsel, uang tunai Rp 6 juta, 3 jam tangan, 3 KTP atas nama para tersangka, 4 SIM A dan C atas nama tersangk,a dan 6 amplop yang berisi surat perintah penyidikan KPK palsu.

Kompas TV Saat mengusut kasus dugaan suap pengesahan RAPBD yang menyeret Gubernur Jambi Zumi Zola, penyidik KPK berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com