Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gagal Pergi Umrah, 17 Jemaah Laporkan Kepala PT SBL Cabang Bekasi

Kompas.com - 07/02/2018, 10:47 WIB
Setyo Adi Nugroho

Penulis

BEKASI, KOMPAS.com — Sebanyak 17 calon jemaah umrah PT Solusi Balad Lumampah (SBL) yang gagal berangkat dan tidak mendapat penjelasan yang memuaskan akhirnya melaporkan Kepala PT SBL Cabang Bekasi, Jawa Barat, Suyantini ke Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota, Selasa (6/2/2018). Calon jemaah merasa ditipu dan menuntut uang mereka dikembalikan.

Seorang jemaah, Siti Nur Hasanah, menjelaskan, mereka gagal berangkat untuk beribadah umrah pada 24 Desember 2017. Siti dan jemaah lain tertarik dengan promosi paket murah dari PT SLB.

"Masing-masing cukup menyetorkan uang pemberangkatan Rp 20,5 juta per orang. Pembayaran itu harus lunas empat bulan sebelum pemberangkatan. Sampai jadwal pemberangkatan (24 Desember) justru tidak jelas," ujar Siti.

Siti dan jemaah lain tidak pernah menerima informasi mengapa mereka gagal berangkat. PT SBL Cabang Bekasi justru menjanjikan mengatur jadwal pemberangkatan ulang pada 29 Desember 2017 dan 31 Desember 2017.

Baca juga: Kementerian Agama Diminta Awasi Travel Umrah

"Namun, setelah menunggu jadwal pemberangkatan, tak ada konfirmasi dari pihak PT SBL Cabang Bekasi," kata Siti.

Ia bersama jemaah lain kemudian mendatangi kantor PT SBL di Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, dan berharap ada pertemuan dengan pihak biro travel itu. Namun, Suyantini tidak pernah berada di kantor.

Suyantini kemudian membuat grup WhatsApp yang berisi jemaah yang gagal berangkat. Mereka diberi tahu bisa berangkat, tetapi diwajibkan menyetor dana tambahan Rp 12 juta.

"Kami tidak mau karena sudah tahu setelah kejadian penipuan pemberangkatan pada Desember," ujar Siti.

Siti dan jemaah lain berharap dana yang sudah mereka berikan dapat dikembalikan. Mereka mengatakan tertarik menggunakan jasa PT SBL karena kolega mereka ada yang berhasil berangkat umrah.

Suyantini dilaporkan dengan tuduhan penipuan. Sebab, rekening pembayaran 17 korban dilakukan bukan melalui rekening perusahaan, tetapi rekening pribadi Suyantini.

Polda Jawa Barat sebelumnya mengungkap dan menetapkan dua tersangka dalam kasus penipuan, pencucian uang, dan tindak pidana penipuan penyelenggaraan haji yang merugikan jemaah haji dan umrah hingga Rp 300 miliar. Dua tersangka diketahui seorang pemilik yang juga direksi PT SBL, yakni AJW, dan seorang staf perusahaan berinisial ER.

Baca juga: Kepala PT SBL Banyuwangi Janji Berangkatkan Jemaah Umrah dengan Uang Pribadi

Dari total calon jemaah umrah yang sudah mendaftar, sekitar 17.383 orang sudah diberangkatkan. Sisanya, 12.645 calon jemaah, belum diberangkatkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com