Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temui Sandiaga, Pengusaha Keluhkan Masalah Izin, Pajak, dan UMP

Kompas.com - 07/02/2018, 22:11 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menerima perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (7/2/2018).

Dalam pertemuan itu, Sandiaga menerima keluhan soal izin, pajak, hingga upah minimum sektoral provinsi (UMSP).

"Kami menyampaikan ke Pak Wagub yaitu Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) yang ada di DKI ini sementara adalah berbeda dengan yang berlaku di tingkat di nasional, atau yang sesuai dengan Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 18 Tahun 2016," kata Ketua Apindo Hariyadi Sukamdani, Rabu siang.

Menurut Hariyadi, dalam Peraturan Menpar, TDUP tidak perlu diperpanjang. Sementara itu, di DKI Jakarta, setiap tahun TDUP perlu diperpanjang. Hariyadi menilai kebijakan ini perlu diubah sebab tidak efektif.

Terkait TDUP yang dimanfaatkan Pemprov DKI untuk menutup tempat hiburan yang rawan pelanggaran, Hariyadi mengatakan, penindakan bisa dilakukan terhadap oknum.

Baca juga : Sandiaga Ganti Turap dengan Bronjong

Mengenai masalah pajak, Hariyadi yang juga mewakili Perhimpunan Hotel & Restoran Indonesia (PHRI) itu meminta agar tak semua pendapatan hotel dikenakan pajak.

"Padahal di dalam ketentuan kami ada beberapa instrumen, atau beberapa mekanisme yang terkait dengan sebetulnya promosi, yaitu kami mengeluarkan voucher yang berkaitan diskon. Atau juga adanya complementary atau memberikan kamar secara gratis yang kami sampaikan kepada tamu dalam kaitan pendekatan promosi," ujar Hariyadi.

Masih soal pajak, Hariyadi juga mengeluhkan tingginya pajak reklame. Ia menilai, ini membuat perusahaan enggan beriklan dan berpengaruh terhadap Pemprov DKI sendiri.

"Pemda rugi. Karena tadinya harusnya punya potensini klan yang besar, akhirnya pengusaha atau perusahaan membatasi iklannya. Ini juga sudah kami sampaikan dan pak Wagub juga akan melihat kembali bagaimana aturannya," ujar Hariyadi.

Terakhir, Hariyadi mengeluhkan soal UMSP yang diminta naik cukup signifikan oleh kelompok buruh.

Hariyadi mengatakan, penetapan upah harusnya kesepakatan antara buruh dengan pengusaha.

"Masalah UMSP sepenuhnya adalah domainnya, atau wilayahnya kesepakatan bipartet antara serikat pekerja dan pengusahanya. Kalau sampai pengusaha dan pekerjanya itu deadlock. Seharusnya, sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja, itu harusnya kembali kepada upah minimum provinsi," ujar Hariyadi.

Baca juga : Sandiaga: Normalisasi Sungai Tergantung Keinginan Warga

Terkait keluhan ini, Sandiaga mengatakan bahwa ia akan mempertimbangkannya. Ia berharap sektor pariwisata tumbuh dan membuka banyak lapangan kerja.

"Kebetulan masukan-masukan tadi kami berharap menjadi memperkaya khazanah kita dan pertimbangan kita untuk menciptakan sebuah situasi iklim investasi yang lebih kondusif ke depan," kata Sandi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

Megapolitan
Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Megapolitan
Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Megapolitan
Ketakutan Pengemudi 'Online' Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Ketakutan Pengemudi "Online" Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Megapolitan
KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

Megapolitan
Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Megapolitan
Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Megapolitan
Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Megapolitan
Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Megapolitan
Mau Jadi Cawalkot Depok, Sekda Supian Suri Singgung Posisinya yang Tak Bisa Buat Kebijakan

Mau Jadi Cawalkot Depok, Sekda Supian Suri Singgung Posisinya yang Tak Bisa Buat Kebijakan

Megapolitan
Menguak Penyebab Kebakaran Toko 'Saudara Frame' yang Memerangkap Tujuh Penghuninya hingga Tewas

Menguak Penyebab Kebakaran Toko "Saudara Frame" yang Memerangkap Tujuh Penghuninya hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com