Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkapnya Penganiayaan Ibu kepada Anaknya hingga Meninggal di Bekasi

Kompas.com - 08/02/2018, 07:58 WIB
Setyo Adi Nugroho,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com Warga Bekasi dikejutkan dengan kematian balita WW (14 bulan), warga kelurahan Bekasi Jaya, Bekasi, Minggu (4/2/2018). Tubuh WW nampak banyak luka lebam di sekujur tubuhnya, mulai dari kepala hingga lengan.

Susi Librianthy (48) dan Zastria Tini (42), dua kader posyandu Bekasi Jaya yang hendak melayat ke rumah duka, merasa ada yang tidak benar dengan kematian korban.

Keduanya juga mendapat laporan dari para tetangga yang mencurigai kondisi korban.

Baca juga: SK, Ibu yang Aniaya Anaknya hingga Tewas, Ditetapkan Tersangka

Keduanya lalu membuat laporan ke pihak kepolisian untuk membantu proses identifikasi. Meski demikian, di sisi lain, pihak keluarga WW sempat menolak identifikasi karena sudah mengikhlaskan kepergian anak pasangan AI (25) dan SK (27) tersebut.

Kepolisian pun datang dan melakukan visum terhadap WW.

Akhirnya didapatkan penyebab kematian WW, luka pada otak, dan lambung korban karena benda tumpul. Luka ini yang membuat badan WW panas dan meninggal dunia.

Baca juga: SK, Ibu yang Siksa Anaknya hingga Tewas, Akan Diperiksa Kejiwaannya

"Dari hasil penyidikan, didapati ibu korban, SK, yang melakukan tindak kekerasan. Dia melakukannya karena kesal terhadap suaminya yang jarang memberikan nafkah dan menjadikan anaknya pelampiasan," ucap Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto, Senin (5/2/2018).

Akibat tindakannya, SK dijerat Pasal 80 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ia diancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Perhatian KPAI dan psikolog

Ketua KPAI Kota Bekasi Moh. Syahroni berharap kasus balita WW (14 bulan) dapat diproses hukum dan pelaku SK (27) orang tua korban mendapatkan hukuman terberatKompas.com/Setyo Adi Ketua KPAI Kota Bekasi Moh. Syahroni berharap kasus balita WW (14 bulan) dapat diproses hukum dan pelaku SK (27) orang tua korban mendapatkan hukuman terberat
Kasus WW ini mendapat perhatian KPAI Kota Bekasi yang membawa tim psikologi guna memeriksa kejiwaan SK. KPAI akan mengawal proses hukum yang menimpa tersangka sampai tuntas.

"Kami harap pihak kepolisian terus memproses hukum sesuai yang berlaku, jangan sampai karena tersangka orang tua korban, lepas dari proses hukum. Kami berharap tersangka mendapatkan hukuman maksimal agar menjadi pembelajaran," ujar Ketua KPAI Bekasi Kota Moh Syahroni.

Tim psikologi dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi mengungkapkan kejiwaan pelaku normal.

Namun, masih perlu penanganan lebih lanjut karena tindakan pelaku yang dinilai sadis.

Baca juga: Psikolog Akan Ungkap Kondisi Kejiwaan SK yang Aniaya Anaknya Sendiri

Saat pertama bertemu dengan tim psikolog, SK tidak menunjukkan penyesalan sama sekali. Pelaku menceritakan, dirinya tidak pernah dihargai, tidak diberikan uang untuk hidup oleh sang suami.

Akhirnya, WW yang menjadi tempat pelampiasan.

Namun, di akhir-akhir pemeriksaan, SK mengaku menyesal dan terus menangis.

Syahroni berharap kasus serupa tidak terulang lagi di Indonesia. Hukuman maksimal pantas diterima karena pelaku merupakan orang yang seharusnya melindungi korban.

Kompas TV Seusai diotopsi di Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta, jenazah anak balita, Minggu (4/2) malam dibawa ke rumah duka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com