JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) pada 2019.
Saat ini, Dinas Perhubungan DKI Jakarta masih melakukan lelang proyek tersebut.
"Sekarang masuk ke tahapan lelang. Rencananya, 2019 akan diterapkan di DKI Jakarta," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (8/2/2018).
Baca juga: Pemprov DKI Kirim Orang ke Singapura untuk Belajar ERP
Sandiaga menyebut, perusahaan di Swedia dan Austria tertarik mengikuti lelang proyek ERP di Jakarta. Hari ini, duta besar kedua negara tersebut datang menemui Sandiaga di Balai Kota membahas lelang itu.
"Mereka ingin juga berpartisipasi di dalam tender internasional yang kami lakukan," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah menyampaikan, pemenang lelang rencananya akan diumumkan pada Oktober 2018.
Baca juga: ERP, Disinsentif Pencabutan Larangan Sepeda Motor di Jalan MH Thamrin
Setelah itu, pemenang tender akan mulai membangun proyek tersebut di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman-Jalan Medan Merdeka Barat.
Pembangunan proyek itu akan dilaksanakan dalam dua tahap, menyesuaikan operasional mass rapid transit (MRT) yang direncanakan pada Maret 2019.
Pertama yakni, pembangunan ERP di Jalan Jenderal Sudirman, mulai dari titik Bundaran Senayan hingga bundaran Hotel Indonesia (HI).
Baca juga: Jika Ada ERP, Motor Harus Bayar untuk Lintasi Sudirman-Thamrin
"Selanjutnya dari bundaran HI sampai Jalan Merdeka Barat. Secara keseluruhan, implementasinya Oktober juga karena proses pembangunan itu sekitar 10 bulan sampai 1 tahun," kata Andri.