JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mulai meninjau dokumen-dokumen laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2017.
Hal itu dilakukan setelah entry meeting pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2017 beberapa waktu lalu.
"BPK sekarang sudah mulai juga, sudah turun. Setelah entry meeting kemarin, sudah langsung ke SKPD-SKPD untuk meminta tambahan-tambahan dokumen untuk melakukan review (tinjauan)," ujar Sandiaga di Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (8/2/2018).
Baca juga : Sandiaga: Di DKI, Pemotongan Gaji untuk Zakat Sifatnya Sukarela
Meskipun begitu, Sandiaga menyebut Pemprov DKI Jakarta belum resmi menyerahkan laporan keuangan ke BPK.
Laporan keuangan tiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan unit kerja perangkat daerah (UKPD) baru selesai digabungkan dan akan diserahkan terlebih dahulu ke Inspektorat DKI Jakarta pada 15 Februari untuk diperiksa.
"Begitu tim dari Inspektorat sudah menyiapkan review-nya, nanti pada saatnya kami bisa serahkan ke BPK," kata dia.
Sandiaga berharap, proses road to WTP atas laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2017 bisa membuahkan hasil.
Baca juga : Sandiaga: Saya Tak Mau Tahu, ERP Sudah Terlalu Lama, Langsung Jalankan!
Dia berharap, Pemprov DKI bisa meraih target wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan tahun 2017.
"Status WTP itu terakhir 2012-2013, sudah hampir mau masuk tahun ke-6, kami belum WTP. Jadi, harapan tahun ini bisa WTP," ucap Sandiaga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.