JAKARTA, KOMPAS.com - Azwar Laware, Ketua RW 03 Kampung Boncor, Kota Bambu, Jakarta Barat, menyadari bahwa daerahnya memang dijadikan tempat transaksi narkoba.
Pada Rabu (7/2/2018) kemarin, Polres Metro Jakarta Barat menangkap sembilan orang pelaku yang sedang melakukan transaksi sabu di dua kamar indekos RT 06 RW 03.
"Sebenarnya, masyarakat yang ikut dalam peredaran gelap narkoba bisa dihitung dengan jari. Lainnya hanya orang-orang luar," kata Azwar kepada Kompas.com pada Jumat (9/2/2018).
Azwar menyebutkan bahwa belum mengetahui apakah pelaku yang ditangkap termasuk warga setempat atau pendatang. Hingga saat ini, kata dia, Ketua RT 06 tidak bisa dihubungi dan sedang tidak ada di tempat.
Baca juga : Kapolres Jakbar: Kampung Boncos Ini Hendak Kami Tikam!
Pantauan Kompas.com pada Kamis (8/2/2018), warga di sekitar indekos mengelak untuk memberikan pernyataan terkait penggerebekan pada Rabu kemarin. Mereka enggan memberi informasi terkait keberadaan RT dan RW setempat.
"Kita kan tinggal di situ, tidur di situ. Karena kita tinggal di situ risikonya kan buat kita. Targetnya ke kita. Kalau enggak ke kita, ya takutnya ke keluarga kita," kata Azwar memaklumi jika warganya memiliki kekhawatiran.
Baca juga : Mencoba Menghapus Pandangan Kampung Narkoba di Kampung Boncos...
Hal itu membuat warga dan pengurus RW enggan memberikan laporan langsung kepada kepolisian. Mereka memilih memberikan program kegiatan positif kepada warga seperti pelatihan kesenian, kerajinan tangan, pendekatan agama dan lainnya.
"Kita kan bukan polisi yang bisa menangkap. Jadi kami hanya melakukan pendekatan agar tidak ada lagi yang warga yang terlibat," kata Azwar.
Baca juga : Lurah: Warga Takut Melapor jika Ada Transaksi Narkoba di Kampung Boncos
Pada penggerebekan Rabu lalu, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 64 gram yang terbagi dalam 10 kantong plastik klip. Barang lainnya adalah alat hisap yang terbuat dari botol air mineral, uang tunai Rp 1.480.000, sebuah golok, sebuah celurit dan enam buah ponsel.