JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Teguh Hendarwan mengatakan, Pemprov DKI akan mengombinasikan program normalisasi dengan naturalisasi sungai.
"Normalisasi dan naturalisasi, tahun ini dua-duanya jalan, harus jalan. Naturalisasi dan normalisasi kan bisa dikombinasikan," ujar Teguh di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (9/2/2018).
Teguh mengatakan, pembetonan atau pemasangan dinding turap (sheet pile) diperlukan untuk menata sungai-sungai di Jakarta yang memiliki debit air tinggi. Kekuatan dinding turap itu bisa bertahan lebih dari 30 tahun.
Baca juga: DKI Pastikan Normalisasi Sungai dan Relokasi Warga Bantaran ke Rusun
"Untuk kapasitas seperti kali di Jakarta pastinya butuh dinding turap, memang kami lihat kekuatannya," katanya.
Setelah normalisasi, naturalisasi sungai pun dilakukan.
Menurut Teguh, naturalisasi dilakukan untuk mengembalikan fungsi sungai seperti sedia kala, yakni menjadikannya sebagai tempat resapan air.
Baca juga: Kata Pengamat, baik Normalisasi maupun Naturalisasi Berisiko Gusur Warga
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan akan melakukan naturalisasi sungai.
Terkait pro-kontra normalisasi dengan membeton sungai, Anies mengatakan, enggan bicara soal solusi besar dulu. Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih fokus menangani warga yang kebanjiran.
Baca juga: Normalisasi dan Naturalisasi Sungai, Apa Bedanya?
"Salah satunya (solusi) soal naturalisasi sungai. Bagaimana sungai itu bisa mengelola air dengan baik, bagaimana mengamankan air tidak melimpah, tetapi juga ekosistem sungai dipertahankan," kata Anies di Jakarta Utara, Rabu (7/2/2018).