JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan akan mendalami kasus narkoba yang melibatkan seorang staf Sekertariat Jenderal (Setjen) DPR RI, Robby Salam (36).
"Akan kami dalami pemasok yang menyuplai ke RS (Robby Salam)," kata Argo di Polda Metro taya, Jumat (9/2/2018).
Menurut Argo, Robby ditangkap setelah polisi meringkus lima orang tersangka yang sedang memakai narkoba di salah satu hotel di Jakarta Selatan. Dari situ, polisi mendapat keterangan bahwa kelima tersangka mendapat barang dari Robby yang merupakan staf Setjen DPR RI.
Kepada polisi, Robby mengaku bahwa ia mendapat narkoba dari Jakarta Pusat. Robby sendiri selain sebagai pengguna juga ikut mengedarkan narkoba.
"Dia menggunakan dan sudah beberapa bulan ikut mengedarkan," kata Argo.
Baca juga : Polisi Tangkap Staf Setjen DPR RI Terkait Peredaran Narkoba
Soal kemungkinan peredaran narkoba di lingkungan DPR, Argo mengatakan polisi tidak mengarah ke sana tetapi polisi tetap melakukan pengecekan apakah ada tersangka lainnya.
Polisi telah menyita beberapa barang bukti dari tangga Robby, antara lain alat bantu hisap sabu, dua pelastik klip yang diduga berisi sabu, dan satu unit ponsel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.