JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Dinas Bina Marga Yusmada Faizal mengungkapkan alasan belum rampungnya pelebaran Jalan Joglo Raya yang direncanakan sejak 2009.
Ia mengatakan, pelebaran jalan akan dilakukan bertahap.
"(Pelebaran jalan) yang ke arah Pos Pengumben, kan, sudah (rampung). (pelebaran jalan) yang ke arah perbatasan, rencana sih ada, tetapi bertahap dulu eksekusinya," kata Yusmada kepada Kompas.com, Senin (12/2/2018).
Baca juga: Apa Kabar Pelebaran Jalan Joglo Raya yang Direncanakan sejak 2009?
Berdasarkan pantauan Kompas.com, sepanjang Jalan Joglo Raya dari arah Pos Pengumben terjadi penyempitan jalan.
Ruas jalan terpotong satu lajur hingga di depan Masjid Jami' Al - Mubarok.
Luas tempat ibadah bercat hijau tersebut melebar hingga ke badan jalan. Ia mengatakan, tanah wakaf masjid inilah yang masih menjadi kendala pelebaran Jalan Joglo Raya.
Baca juga: Pelebaran Jalan Joglo Raya Tidak Kunjung Usai, Kemacetan Tak Terhindarkan
"Ada yang masih bermasalah. Ya untuk masjid itu kan tanah wakaf, masih diurus panjang tanah wakafnya," katanya.
Pelebaran Jalan Joglo Raya telah dilakukan dari arah Pos Pengumben hingga lampu merah kelurahan Joglo sejak 2012.
Lebar jalan tersebut kini terdiri dari tiga lajur untuk masing-masing arah.
Baca juga: Pembayaran Lahan Proyek Jalan Joglo Belum Jelas
Adapun arah dari lampu merah Kelurahan Joglo hingga perbatasan Karang Tengah belum dilebarkan sama sekali. Hanya tersedia satu lajur untuk masing-masing arah.
Staf Kelurahan Joglo, Aman rahmani mengatakan, pihaknya menerima keluhan warga dan pengguna jalan akibat macet di sepanjang lampu merah kelurahan.
"Ini, kan, setiap hari macetnya parah. Semoga kalau sudah ada pelebaran bisa mengurangi kemacetan di sini. Kalau yang arah Pos Pengumben sana kan udah dilebarkan," kata Aman.