Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjual Rokok Palsu Raup Untung Rp 10 Juta per Bulan

Kompas.com - 12/02/2018, 19:47 WIB
Nursita Sari,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Produsen rokok kretek dengan memalsukan merek rokok terkemuka di Indonesia, THG alias Gino, meraup keuntungan Rp 10 juta setiap bulannya.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, bisnis rokok palsu milik THG sudah berjalan sejak tahun lalu.

"Ini sudah berjalan dari Juni 2017. Keuntungan dari pembuat rokok, si THG, ini sekitar Rp 10 juta per bulannya," ujar Mardiaz saat merilis kasus tersebut di Mapolsek Metro Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (12/2/2018).

Mardiaz menjelaskan, rokok palsu itu dijual di Jabodetabek oleh MZ dan BSA (tersangka penjual) ke toko-toko. Saat menjual rokok tersebut, MZ dan BSA memakai seragam berlogo perusahaan rokok yang dipalsukan untuk mengelabui pemilik toko yang jadi target pembeli barang palsu mereka.

"Mereka mengedarkan di wilayah Jabodetabek. Mereka menggunakan kostum seolah-olah sales resmi rokok," kata Mardiaz.

Baca juga : Pria Ini Produksi Rokok dengan Palsukan Merk Dagang

Dalam sehari, kata Mardiaz, THG dan tiga orang pekerjanya bisa memproduksi 1-2 bal rokok palsu. 1 bal berisi 20 slop rokok.

Tersangka THG kemudian menjual rokok palsu yang diproduksinya seharga Rp 90.000 per slop kepada BSU, tersangka yang menjadi supplier. BSU menjual kembali rokok tersebut dengan harga Rp 105.000 per slop kepada MZ dan BSA.

"MZ sama BSA menjual (ke toko-toko) seharga Rp 128.000 per slop. Harga aslinya Rp 143.000 per slop," ucap Mardiaz.

Unit Reskrim Polsek Metro Setiabudi kini telah menangkap THG, BSU, MZ, dan BSA. Mereka dijerat Pasal 386 KUHP juncto Pasal 62 Ayat 1 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Mereka diancam hukuman 7 tahun penjara.

Polisi saat ini masih mengejar satu tersangka yang memberikan seragam sales yang juga dipalsukan.

Kompas TV Empat orang terduga pelaku yang mengoplos cairan rokok elektrik dan menjualnya di Banda Aceh ditangkap polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com