JAKARTA, KOMPAS.com - Produsen rokok kretek dengan memalsukan merek rokok terkemuka di Indonesia, THG alias Gino, meraup keuntungan Rp 10 juta setiap bulannya.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, bisnis rokok palsu milik THG sudah berjalan sejak tahun lalu.
"Ini sudah berjalan dari Juni 2017. Keuntungan dari pembuat rokok, si THG, ini sekitar Rp 10 juta per bulannya," ujar Mardiaz saat merilis kasus tersebut di Mapolsek Metro Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (12/2/2018).
Mardiaz menjelaskan, rokok palsu itu dijual di Jabodetabek oleh MZ dan BSA (tersangka penjual) ke toko-toko. Saat menjual rokok tersebut, MZ dan BSA memakai seragam berlogo perusahaan rokok yang dipalsukan untuk mengelabui pemilik toko yang jadi target pembeli barang palsu mereka.
"Mereka mengedarkan di wilayah Jabodetabek. Mereka menggunakan kostum seolah-olah sales resmi rokok," kata Mardiaz.
Baca juga : Pria Ini Produksi Rokok dengan Palsukan Merk Dagang
Dalam sehari, kata Mardiaz, THG dan tiga orang pekerjanya bisa memproduksi 1-2 bal rokok palsu. 1 bal berisi 20 slop rokok.
Tersangka THG kemudian menjual rokok palsu yang diproduksinya seharga Rp 90.000 per slop kepada BSU, tersangka yang menjadi supplier. BSU menjual kembali rokok tersebut dengan harga Rp 105.000 per slop kepada MZ dan BSA.
"MZ sama BSA menjual (ke toko-toko) seharga Rp 128.000 per slop. Harga aslinya Rp 143.000 per slop," ucap Mardiaz.
Unit Reskrim Polsek Metro Setiabudi kini telah menangkap THG, BSU, MZ, dan BSA. Mereka dijerat Pasal 386 KUHP juncto Pasal 62 Ayat 1 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Mereka diancam hukuman 7 tahun penjara.
Polisi saat ini masih mengejar satu tersangka yang memberikan seragam sales yang juga dipalsukan.