JAKARTA, KOMPAS.com — PT Go-Jek Indonesia memecat pengemudi taksi online yang mencabuli penumpangnya dalam perjalanan menuju Bandara Soekarno-Hatta pada Senin (12/2/2018).
"Kami tidak dapat mentolerir insiden ini dan telah memutuskan hubungan kemitraan dengan pemilik akun yang digunakan pelaku. Kami juga telah menyampaikan rasa keprihatinan kepada korban dan keluarganya," ujar perwakilan management Go-Jek Rindu Ragilia dalam keterangan tertulis, Selasa (13/2/2018).
Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak berwajib untuk membantu penyelidikan terhadap kasus ini.
Baca juga: Korban Pencabulan Sopir Taksi Online adalah Seorang Ibu Hamil
"Tindakan tersebut sangat bertentangan dengan prinsip utama Go-Jek dan telah melukai dedikasi ratusan ribu mitra pengemudi lainnya yang terus berupaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi penumpang," katanya.
Ia mengimbau pengemudi lainnya tidak mengulangi perbuatan seperti yang dilakukan Angrizal Noviandi.
"Penyalahgunaan akun mitra bisa mendapatkan sanksi tegas hingga pemutusan hubungan kemitraan dan atau pelaporan ke pihak yang berwajib," ucap Rindu.
Baca juga: Polisi Tembak Kaki Sopir Taksi Online yang Cabuli Penumpang
Polisi telah mengamankan sopir taksi cabul itu, Angrizal Noviandi (30) di Bekasi, Jawa Barat, Senin. Karena melawan saat hendak diamankan, polisi menembak kaki Angrizal.
Korban berinisial ABK (27) dicabuli dan ditelantarkan di sekitar Bandara Soekarno-Hatta.
Korban melawan saat hendak dicabuli, tetapi tidak bisa. Selain mencabuli korban, pelaku juga merampas ponsel merek iPhone 6S milik korban.