DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris Abdul Somad menilai, somasi maupun gugatan yang disampaikan aktivis terkait ruang terbuka hijau (RTH) di Depok merupakan hal biasa.
"Gugat menggugat dalam alam demokrasi itu kan biasa dan memang harus ada tempat untuk penyampaian aspirasi masyarakat, kita tidak bisa menghalang-halangi," kata Idris saat ditemui di Wisma Hijau, Mekarsari, Depok, Selasa (13/2/2018).
Pegiat lingkungan yang menamakan dirinya Ruang Terbuka Hijau (RTH) Movement menyampaikan teguran dan berencana melayangkan somasi terhadap Wali Kota Depok Mohammad Idris Abdul Somad.
Teguran ini disampaikan karena mereka menilai Wali Kota Depok tak peduli pada pengembangan ruang terbuka hijau di Kota Depok.
Koordinator RTH Movement Depok, Alfred Sitorus, mengatakan, suatu daerah sedianya memiliki RTH sebanyak 30 persen dari total wilayahnya sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2017 tentang penataan ruang.
Sementara itu, menurut mereka, luas RTH di Kota Depok masih jauh dari ketentuan itu. Mengenai RTH ini, Idris mempertanyakan tuntutan aktivis tersebut.
"Kalau bisa apa pun aspirasi yang disampaikan itu rasional, sampaikan ke kita dulu, apa sih permasalahannya, kalau dari ketidakadilan RTH, saya bilang dari sisi apa?" ucap Idris.
Baca juga : Aktivis Berencana Somasi Wali Kota Depok
Ia juga menyampaikan bahwa pembuatan RTH di luar wilayah pusat kota Depok tidak bisa semudah itu dilakukan karena harus mempertimbangkan infrastruktur di sekitar lokasi.
"Misalnya waktu itu yang diinginkan di daerah Sawangan, akses jalan ke Sawangan kita belum dapat akomodasi yang diakomodasi oleh pemerintah pusat untuk pelebaran jalannya, sehingga kasihan masyarakat kalau nanti main ke alun-alun jalannya macet bisa balik lagi pulang, kasihan. Makanya kebijakan kita mengambil di tengah kota yang relatif bisa terjangkau," tutur Idris.
Idris mengatakan, Pemkot Depok terus berupaya memenuhi kebutuhan RTH sebesar 20 persen total luas wilayah Depok.
Meski tidak secara rinci menyebutkan RTH mana saja yang dibangun, Idris menyebutkan bahwa pembangunan RTH di Depok sudah mencapai 10 persen. "Pemenuhan RTH publik 10 sekian persen, tinggal 10 persen lagi," kata Idris.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.