Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aktivis Ancam Somasi, Ini Kata Wali Kota Depok

Kompas.com - 13/02/2018, 20:32 WIB
Iwan Supriyatna,
Icha Rastika

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris Abdul Somad menilai, somasi maupun gugatan yang disampaikan aktivis terkait ruang terbuka hijau (RTH) di Depok merupakan hal biasa.

"Gugat menggugat dalam alam demokrasi itu kan biasa dan memang harus ada tempat untuk penyampaian aspirasi masyarakat, kita tidak bisa menghalang-halangi," kata Idris saat ditemui di Wisma Hijau, Mekarsari, Depok, Selasa (13/2/2018).

Pegiat lingkungan yang menamakan dirinya Ruang Terbuka Hijau (RTH) Movement menyampaikan teguran dan berencana melayangkan somasi terhadap Wali Kota Depok Mohammad Idris Abdul Somad.

Teguran ini disampaikan karena mereka menilai Wali Kota Depok tak peduli pada pengembangan ruang terbuka hijau di Kota Depok.

Koordinator RTH Movement Depok, Alfred Sitorus, mengatakan, suatu daerah sedianya memiliki RTH sebanyak 30 persen dari total wilayahnya sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2017 tentang penataan ruang.

Sementara itu, menurut mereka, luas RTH di Kota Depok masih jauh dari ketentuan itu. Mengenai RTH ini, Idris mempertanyakan tuntutan aktivis tersebut.

"Kalau bisa apa pun aspirasi yang disampaikan itu rasional, sampaikan ke kita dulu, apa sih permasalahannya, kalau dari ketidakadilan RTH, saya bilang dari sisi apa?" ucap Idris.

Baca juga : Aktivis Berencana Somasi Wali Kota Depok

Ia juga menyampaikan bahwa pembuatan RTH di luar wilayah pusat kota Depok tidak bisa semudah itu dilakukan karena harus mempertimbangkan infrastruktur di sekitar lokasi.

"Misalnya waktu itu yang diinginkan di daerah Sawangan, akses jalan ke Sawangan kita belum dapat akomodasi yang diakomodasi oleh pemerintah pusat untuk pelebaran jalannya, sehingga kasihan masyarakat kalau nanti main ke alun-alun jalannya macet bisa balik lagi pulang, kasihan. Makanya kebijakan kita mengambil di tengah kota yang relatif bisa terjangkau," tutur Idris.

Idris mengatakan, Pemkot Depok terus berupaya memenuhi kebutuhan RTH sebesar 20 persen total luas wilayah Depok.

Meski tidak secara rinci menyebutkan RTH mana saja yang dibangun, Idris menyebutkan bahwa pembangunan RTH di Depok sudah mencapai 10 persen. "Pemenuhan RTH publik 10 sekian persen, tinggal 10 persen lagi," kata Idris.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Pengeroyokan Preman oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Pengeroyokan Preman oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Megapolitan
'Update' Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

"Update" Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

Megapolitan
Oknum TNI Diduga Keroyok Preman di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Preman di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian 'THR Lebaran' untuk Warga Terdampak Bencana

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian "THR Lebaran" untuk Warga Terdampak Bencana

Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Megapolitan
Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Megapolitan
9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

Megapolitan
Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Megapolitan
Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com