JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Ombudsman RI Adrianus Meilala mengatakan penyidik senior KPK Novel Baswedan tidak kooperatif terkait kasus penyerangannya. Ia meminta Novel tak terlalu irit bicara kepada polisi.
"Novel enggak kooperatif. TKP kalau keterangan yang kami terima udah habis disisir oleh polisi, 68 saksi sudah diperiksa. Makanya polisi gunakan keterangan masyarakat melalui hotline dan 1500 laporan masuk namun tidak valid," ujar Adrianus di Mapolda Metro Jaya, Selasa (13/2/2018).
Menurutnya, kasus ini akan lebih cepat menemui titik terang jika Novel terbuka. Ia mempertanyakan berkas acara pemeriksaan (BAP) Novel yang hanya terdiri dari tiga lembar.
"Dan asumsi saya bahwa itu (BAP Novel) isinya sumir karena mana ada BAP dalam kasus sebesar itu hanya dua atau tiga lembar saja," kata mantan anggota Kompolnas itu.
Ia mengatakan, usai melihat BAP yang ditunjukkan polisi tersebut, ia menyarankan kepolisian melakukan BAP ulang saat kondisi Novel tengah benar-benar prima.
Baca juga : Kepada Ombudsman, Kapolda Metro Sebut Telah Kerahkan 160 Penyidik untuk Kasus Novel
"BAP pertama diduga diambil saat (Novel) di kedutaan, itu bukan BAP yang dalam. Enggak ada salahnya polisi BAP lagi," sebutnya.
Adrianus mengatakan, Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Aziz menyebut telah mengerahkan 160 orang penyidik untuk menangani kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
"Tadi Kapolda mengatakan bahwa dalam menyelesaikan kasus Novel tersebut Kapolda telah mengerahkan 160 penyidik sejak awal menangani kasus ini. Bahkan kalau dihitung dengan uang udah berapa duit dalam menangani kasus ini," ujar Adrianus.
Kepadanya, Kapolda juga menyampaikan keresahannya terhadap ketidakpercayaan masyarakat kepada polisi dalam menangani kasus ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.