Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Tak Kaget Pendi Ternyata Pembunuh Istri dan Dua Anak Tirinya

Kompas.com - 13/02/2018, 22:17 WIB
Ridwan Aji Pitoko,
Dian Maharani

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Beberapa warga Blok B6 Perumahan Taman Kota Permai 2, Priuk, Tangerang mengaku tak kaget ketika Muchtar Effendi alias Pendi (60) dijadikan tersangka atas pembunuhan istri dan kedua anak tirinya.

Sang istri, Emah (40) dan kedua anak tirinya bernama Nova (19) dan Tiara (11) dibunuh Pendi menggunakan pisau pada Senin (12/11/2018).

Peristiwa itu kemudian mengagetkan warga Perumahan Taman Kota Permai 2 dan sekitarnya. Namun, beberapa warga telah bisa menduga siapa pelaku pembunuhan Emah dan dua anaknya tersebut.

"Firasat saya sih memang dia (Pendi)," kata Parti (50), tetangga depan rumah Emah saat ditemui Kompas.com, di Perumahan Taman Kota Permai 2, Selasa (13/2/2018).

Baca juga : Sang Suami Jadi Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Tangerang

Menurut Parti, hubungan rumah tangga Pendi dan Emah memang sudah tidak harmonis. Pendi diketahui baru tinggal bersama Emah di perumahan tersebut kurang dari setahun atau sekitar enam bulan.

Dalam beberapa bulan terakhir, Parti mengatakan kalau pasangan tersebut kerap terlibat adu mulut. Namun, pertengkaran yang terjadi tidak terlalu parah.

"Sudah enggak harmonis juga sih sebenarnya, suaminya ini jarang pulang. Baru akhir-akhir ini pulang katanya mau bikin tingkat rumah," ucap Parti.

Sementara itu, warga lain yang juga teman Emah bernama Ida (43) menyesalkan kematian Emah yang dianggapnya sebagai orang baik dan supel.

Dia pun menyebut kalau Pendi memiliki sifat temperamental dan jarang bersosialisasi dengan warga sekitar.

"Memang orangnya itu emosian, jarang bergaul sama warga karena kan jarang pulang itu. Kurang ajar dia itu tega banget sama istri dan anaknya," ungkap Ida.

Selain pemarah, Pendi juga disebut-sebut merupakan seorang pencemburu. Berdasarkan keterangan salah seorang warga bernama Salman, beberapa waktu lalu keduanya pernah bertengkar hebat lantaran Emah disebut menerima telepon ketika malam hari.

"Beberapa bulan lalu bertengkar alasannya karena Emah suka telepon malam-malam," ujar Salman.

Pendi kini masih terbaring lemah di Rumah Sakit (RS) Polri Kramatjati, Jakarta Timur lantaran mengalami luka akibat upaya bunuh diri setelah membunuh istri dan kedua anak tirinya.

Atas perbuatannya itu, Pendi dikenakan Pasal 338 juncto 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan hukuman penjara seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Kembangkan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Kembangkan "Food Estate" di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Megapolitan
Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Megapolitan
Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Megapolitan
Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Megapolitan
Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Megapolitan
Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Megapolitan
Jadi Tersangka, Sopir Truk 'Biang Kerok' Tabrakan di GT Halim Utama: Saya Beli Semua Mobilnya

Jadi Tersangka, Sopir Truk "Biang Kerok" Tabrakan di GT Halim Utama: Saya Beli Semua Mobilnya

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Megapolitan
Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Megapolitan
Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Megapolitan
Pelaku Pembacokan di Kampung Bahari Jalani Pemeriksaan dengan Tenang Usai Tewaskan Sepupu

Pelaku Pembacokan di Kampung Bahari Jalani Pemeriksaan dengan Tenang Usai Tewaskan Sepupu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com