JAKARTA, KOMPAS.com — Adik Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Fifi Lety Indra, mengatakan berkomunikasi dengan istri Ahok, Veronica Tan, terkait proses gugatan cerai Ahok kepada Vero.
Kepada Vero, Fifi menanyakan apakah dia berencana menghadirkan saksi dalam persidangan. Adapun sidang gugatan perceraian Ahok-Vero telah masuk dalam tahap pembuktian.
"Saya tanya, mau hadirkan saksi atau tidak. Beliau bilang enggak ada," ujar Fifi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (14/2/2018).
Adapun Vero tidak hadir saat persidangan yang digelar Rabu ini. Vero juga tidak hadir pada persidangan sebelumnya dan hanya menitipkan surat kepada Fifi yang isinya menyerahkan seluruh keputusan kepada hakim.
Baca juga: Dalam Tahanan, Ahok Aktif Menulis soal Masalah Hukum hingga Perceraian
Fifi mengatakan, meski tak pernah menghadiri persidangan, Vero tetap kooperatif membantu proses persidangan, di antaranya dengan memberikan dokumen pendukung perceraian, seperti surat nikah dan akta lahir anak.
Dalam persidangan, pihak Ahok telah menyiapkan sejumlah bukti yang mendukung gugatan cerai Ahok. "Kami ada (bukti) bentuk foto," ujar Fifi.
Baca juga: Ditunda, Sidang Pembuktian Perceraian Ahok-Veronica Berlangsung 5 Menit
Ahok menggugat cerai Vero ke PN Jakarta Utara pada Januari 2018 karena masalah keluarga yang telah terjadi tujuh tahun. Ahok dan Vero telah dimediasi pihak keluarga.
Bahkan, anak Ahok juga ikut membantu mendamaikan kedua pasangan ini. Namun, karena masalah yang tak kunjung selesai, akhirnya Ahok memutuskan menggugat cerai Vero.
Baca juga: Kuasa Hukum Bawa Bukti Adanya Masalah Pribadi antara Ahok dan Veronica
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.